Kurir Bawa 161 Gram Sabu dan Ekstasi di Gempol Ditangkap Polisi


 



Pasuruan, Potretlensa.com – Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Gempol. Seorang kurir berinisial AS (33), warga Dusun Dieng, Desa Jeruk Purut, Kecamatan Gempol, diamankan bersama barang bukti berupa 161,019 gram sabu dan 5,789 gram ekstasi.


Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli dan Iriawan mengatakan, penangkapan ini sebagai bukti keseriusan Polres Pasuruan memberantas peredaran narkoba.


"Tersangka AS berperan sebagai kurir narkotika golongan I jenis sabu. Dari tangannya kami amankan 11 poket sabu dengan total 161 gram lebih, serta 16 butir ekstasi," kata Kapolres, Kamis (21/8/25).



Tersangka ditangkap pada Rabu, 13 Agustus 2025 sekitar pukul 13.00 WIB di pinggir jalan Desa Jeruk Purut, Gempol. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya polisi berhasil mengamankan pelaku. 


Dari hasil pemeriksaan, AS mengaku memperoleh barang dari seorang berinisial HR yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).



Dalam jaringan ini, AS mendapat upah Rp1,5 juta per minggu serta kesempatan menggunakan sabu secara gratis. Polisi menegaskan, peran tersangka adalah sebagai kurir yang mengedarkan narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Pasuruan.


"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika. Keamanan dan keselamatan generasi muda adalah harga mati," tegas Kapolres.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati.


*BM

COMMENTS

Nama

Gaya Hidup Kementan Sampaikan Belum Ada Skema Ganti Rugi untuk Kasus Penyakit Mulut dan Kuku Tahun Ini Kesehatan l Nasional Olahraga Patroli Pemerintahan Peristiwa Piknik Vi Video Viral
false
ltr
item
Potret Lensa: Kurir Bawa 161 Gram Sabu dan Ekstasi di Gempol Ditangkap Polisi
Kurir Bawa 161 Gram Sabu dan Ekstasi di Gempol Ditangkap Polisi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh9ZB1MelQLvvNKwdSYxi71nlQwpGxwmvH1IvksWrM_O72CDAL8ELLOT6MdBEybNU0cD9cK7C7VrJAoLPtxFqfIF9bj2IMFa5f_VL1qNHhs2WbTG8zUDQHmrbrieeUVozCmY0zyppariPVn-dgJWcyTHiyTqNyfL3YUSzJGt0JBaqT6UoUOwZhqP-tORhw/s16000/1000776986.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh9ZB1MelQLvvNKwdSYxi71nlQwpGxwmvH1IvksWrM_O72CDAL8ELLOT6MdBEybNU0cD9cK7C7VrJAoLPtxFqfIF9bj2IMFa5f_VL1qNHhs2WbTG8zUDQHmrbrieeUVozCmY0zyppariPVn-dgJWcyTHiyTqNyfL3YUSzJGt0JBaqT6UoUOwZhqP-tORhw/s72-c/1000776986.jpg
Potret Lensa
https://www.potretlensa.com/2025/08/kurir-bawa-161-gram-sabu-dan-ekstasi-di.html
https://www.potretlensa.com/
https://www.potretlensa.com/
https://www.potretlensa.com/2025/08/kurir-bawa-161-gram-sabu-dan-ekstasi-di.html
true
7929766032921212232
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy