Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu di Gempol, Sita 8 Poket Siap Edar


 



Pasuruan, Potretlensa.com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Gempol. Dalam operasi yang digelar pada Rabu (1/10/2025) sekitar pukul 17.00 WIB itu, petugas meringkus seorang pelaku berinisial MY (31), warga Dusun Raos Baru, Desa Carat, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.


Kasus tersebut terungkap setelah Satresnarkoba Pasuruan menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi. Petugas segera menindaklanjuti laporan itu dan melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.


“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan delapan poket sabu siap edar dengan total berat bersih 7,767 gram,” ujar Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli, Kamis (2/10/2025).


Selain sabu, polisi juga menyita satu unit timbangan elektrik, satu bendel plastik klip kosong, sebuah secrop dari sedotan warna hitam, dan satu unit ponsel merek Redmi warna biru yang diduga digunakan untuk transaksi.


Dalam pemeriksaan, MY mengaku berperan sebagai pengedar dengan keuntungan Rp100.000 per gram. Ia juga mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial BA, yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).


“Pelaku mengedarkan sabu untuk mencari keuntungan sekaligus bisa menggunakan secara gratis. Saat ini kami masih memburu pemasok utamanya,” jelas AKBP Jazuli.


Lebih lanjut, AKBP Jazuli menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Pasuruan.


“Kasus ini menjadi bukti bahwa kami terus berkomitmen memutus mata rantai peredaran narkoba. Kami ingin Pasuruan bersih dari narkotika dan generasi mudanya terlindungi,” tegasnya.


Atas perbuatannya, tersangka MY dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal seumur hidup atau pidana mati.


*Dre

COMMENTS

Nama

Gaya Hidup Kementan Sampaikan Belum Ada Skema Ganti Rugi untuk Kasus Penyakit Mulut dan Kuku Tahun Ini Kesehatan l Nasional Olahraga Patroli Pemerintahan Peristiwa Piknik Vi Video Viral
false
ltr
item
Potret Lensa: Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu di Gempol, Sita 8 Poket Siap Edar
Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu di Gempol, Sita 8 Poket Siap Edar
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjBMuox9kTgRjZjFry7HBjrqKnVfFZMbVFkGZG7Dvn3ZqrGQbBBeFmbkUagcFejcYwtHewtjk4m_HrQQpmHtmsIZpXUYs6moivDJtqgFprVal0xVw7ukGjv8eeAYDebg6FAEF2bEi7_6cMwru5SrNFwSCi6fH9phSiJrCIaWFc2-IvBfDnJEdXXGl5chAo/s16000/IMG-20251008-WA0110.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjBMuox9kTgRjZjFry7HBjrqKnVfFZMbVFkGZG7Dvn3ZqrGQbBBeFmbkUagcFejcYwtHewtjk4m_HrQQpmHtmsIZpXUYs6moivDJtqgFprVal0xVw7ukGjv8eeAYDebg6FAEF2bEi7_6cMwru5SrNFwSCi6fH9phSiJrCIaWFc2-IvBfDnJEdXXGl5chAo/s72-c/IMG-20251008-WA0110.jpg
Potret Lensa
https://www.potretlensa.com/2025/10/polres-pasuruan-tangkap-pengedar-sabu.html
https://www.potretlensa.com/
https://www.potretlensa.com/
https://www.potretlensa.com/2025/10/polres-pasuruan-tangkap-pengedar-sabu.html
true
7929766032921212232
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy