PASURUAN, Potret Lensa.com - Penebangan ratusan pohon Apel di Tanah Kas Desa Andonosari mendapatkan kecaman banyak pihak. Terutama dari ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Penebangan pohon sebanyak 150 pohon Apel itu terkait pembangunan untuk kios souvenir di Desa Andonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.
Salah satunya dari ketua LPM menyesalkan 150 pohon Apel di babat habis, karena kondisi pohon yang masih produktif menghasilkan Buah, Sabtu (24/09/2022).
"Pohon Apel tersebut ditanam oleh pemimpin Desa terdahulu dan menjadi obyek untuk menopang kesejahteraan perangkat, dan disewakan untuk Pendapatan Asli Desa. pada akhir Agustus 2022 masa sewa habis dan kembali ke pemerintah Desa, kemudian diserahkan ke Bumdes untuk di kelola," ujarnya.
Lanjut dia, sangat menyesalkan untuk pemotongan pohon apel tersebut tanpa ada musyawarah dengan BPD, LPM, Perangkat Desa. "hargailah sejarah Desa dan kami bisa menuntut penebangan ini dengan unsur perusakan jika kami mau," jelas Rochim dengan nada geram.
Tanggapan senada juga di sampaikan ketua BPD Kuntariadi, ini mengambil langkah tanpa musyawarah kepada kami dan kami tidak tau kalau ada rencana pembangunan di situ, itu masih wacana tapi pohon apel sudah di potong habis, anggaran pembangunan dari mana dan Perdesnya juga tidak ada.
Sementara direktur Bumdes Anang Novianto, saat di konfirmasi beberapa awak media menjelaskan memang Saya yang menyuruh untuk memotong pohon Apel itu karena untuk pembangunan kios suvenir dan kami namakan Gedokan, tetapi belum tahu kapan rencana pembangunanya karena masih belum ada dana.
"Kami mengikuti aturan kemendes karena tanah di situ sudah masuk modal penyertaan modal ke bumdes untuk di kelola," terang anang.
Kepala desa Andonosari Ahmad Pujianto ketika di konfirmasi lewat seluler mengatakan Kita sudah menyerahkan ke Bumdes dan semua aset desa kita serahkan ke Bumdes untuk di kelola.(AB/Team)