PASURUAN, POTRETLENSA.COM - Seorang anak yang masih di bawah umur menjadi korban percobaan pencabulan oleh seorang pria.
Percobaan pencabulan tersebut dilakukan SWT warga Desa Kemiri, Kecamatan Puspo, kabupaten Pasuruan, ( 30/4/24).
Korban AI, warga kecamatan Pasrepan kabupaten Pasuruan, bersama keluarga di dampingi salah satu perangkat desa melaporkan kejadian yang telah menimpa nya ke SPKT Polres Pasuruan dengan nomor LPM /15/IV/2024/SPKT polres Pasuruan.
Menurut keterangan korban didampingi oleh keluarga menjelaskan, kejadian itu di rumah korban, pelaku pamit minta minum air putih dan pelaku langsung melakukan aksi nya dengan langsung memeluk korban serta menciumi.
"Sekuat saya berontak untuk melepaskan diri dari pelaku, namun pelaku terus memaksa dan menampar, sampai mengalami luka-luka pada wajah dan di bagian leher saya," ujarnya pada potretlensa.com.
Sementara itu, ditemui di kantornya Kepala Desa Untoro, mengatakan memang benar ada salah satu warga saya yang menjadi korban percobaan asusila yang mana korban masih dibawah umur.
"Korban baru saja lulus dari sekolah dasar, saya sangat menyesalkan kejadian ini, akan berdampak trauma kepada korban dan keluarga, untuk permasalahan ini korban sudah melapor ke polres Pasuruan," jelasnya.
percobaan asusila ini.
"Semua saya serahkan kepada pihak kepolisian untuk secepatnya memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku, dan kita sebagai masyarakat berharap permasalahan ini cepat di proses agar tidak ada korban selanjutnya," pungkasnya.
Jurnalis : Upin-Ipin.