PASURUAN, potret Lensa.com - Jajaran perum Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pasuruan melakukan pelatihan kesamaptaan bersama kepala resort KRPH mandor serta semua polhut (polisi hutan) Kamis (04/10/2022).
Kegiatan Polisi hutan teritorial (polhuter) yang bertempat di camping ground singo barong petak 1- G1 resort pemangkuan hutan RPH Prigen, bagian kesatuan pemangkuan hutan KRPH Lawang barat, di ikuti oleh jajaran kepala resort pemangkuan hutan KRPH mandor polhutter polisi hutan, dari 7 ( tujuh) BKPH yang ad di wilayah kerja KPH Pasuruan, yang yang berjumlah sebanyak 44 anggota polhut, pabin danru serta tiga anggota polisi hutan mobile.
Kegiatan pembinaan pelatihan bertujuan untuk menjaga keterampilan siap siaga dan kedisiplinan polhut dalam pengamanan wilayah hutan yang berada di wilayah KPH Pasuruan, ada sebanyak 44 anggota yang mengikuti pelatihan di bawah binaan polres Pasuruan.
Administratur KPH Pasuruan Agus Ahmad Fadholi menyampaikan kegiatan ini untuk meningkatkan keterampilan kesiap Siagaan kedisiplinan petugas perhutani khususnya polisi hutan (polhut) dalam menghadapi situasi situasi genting saat berada di lapangan, seperti dalam pengamanan hutan dari gangguan keamanan serta untuk membentuk tubuh yang sehat serta jiwa korsa yang kuat.
"Kita semua harus memperkuat dan mempererat jiwa korsa, karena kita adalah satu kesatuan yang harus menjaga dan melindungi keamanan hutan demi kelestarian alam dan lingkungan karena hutan ini adalah aset negara yang harus di lindungi dan kita jaga bersama sama," ujarnya.
Sementara itu, anggota binmas polres V baris berbaris atau PBB yang di ikuti oleh seluruh peserta, yang di maksud dari pelatihan ini adalah untuk melatih konsentrasi disiplin fokus dan bertanggung jawab saat bertugas, selain itu para peserta di ajari teknik beladiri POLRI karena itu bisa berguna ketika di gunakan untuk membela diri ketika dalam keadaan bahaya.
"Para anggota polhut harus bisa bela diri dasar ketika dalam melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian kayu atau pun gangguan keamanan hutan yang lain yang bersifat mengancam diri, karena keterampilan itu di perlukan saat melaksanakan tugas saat menghadapi kejahatan di dalam hutan maupun di luar kawasan hutan," ucap Suseno.(sd)