Pasuruan, Potretlensa.com - Pelarian pelaku pencurian hewan yang kerap meresahkan warga Kabupaten Pasuruan akhirnya kandas. Pelaku berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Pasuruan di kediaman masing-masing.
Penangkapan ini bermula dari pelacakan kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan aksi nekat para pelaku di tempat kejadian perkara (TKP) wilayah kecamatan Tutur.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pelaku dapat teridentifikasi dan dilakukan penangkapan oleh unit reskrim Polres Pasuruan bersama reskrim Polsek Nongkojajar.
Informasi yang dihimpun potretlensa.com, bahwa tiga pelaku pencuri tersebut ditangkap di rumahnya masing-masing pada jumat malam, (4/6/2026).
Adapun tiga tersangka yang ditangkap yakni, Agus Pratama (28) warga desa Krajan II desa Andonosari, kecamatan Tutur. Kabupaten Pasuruan.
Panggi Saputro (28), warga dusun campal, desa Sumberpitu kecamatan Tutur kabupaten Pasuruan.
Hendrik (46) warga dusun Krajan II, desa Andonosari kecamatan Tutur kabupaten Pasuruan.
Diketahui, pelaku beraksi bersama komplotannya pada saat keadaan sepi. Komplotan ini tergolong “elite” karena menggunakan mobil mobil L 300 saat beraksi.
“pelaku membawa motor dan sebuah mobil pick up, saat beraksi," kata kanit reskrim polsek Nongkojajar Akbar.
Dijelaskan Akbar, kronologi malam itu pelaku mendatangi kandang sapi milik Atim, Warga dusun Krajan desa Andonosari yang agak jauh dari pemukiman dan pelaku sementara tiga lainnya mencuri sapi.
Namun naas, aksi pelaku saat membawa sapi terekam CCTV yang dipasang di jalan desa Andonosari. Berbekal rekaman CCTV itu polisi pun akhirnya berhasil mengindentifikasi keempat pelaku.
"Ketiga pelaku pencurian hewan sapi di desa Andonosari kecamatan Tutur kabupaten Pasuruan sudah di amankan dan sekarang berada di sel tahanan polres Pasuruan," ujarnya satu dikonfirmasi via seluler.
*Dre


