Meminimalisir Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Pasar Hewan Nongkojajar di Tutup Sementara Waktu.
Pasuruan, Penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang pada hewan ternak berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing dan babi, untuk antisipasi dan meminimalisir penyakit tersebut tidak sampai masuk ke kecamatan Tutur maka sesuai surat edaran Bupati Pasuruan no.524.35/923/424.092/2022. Untuk menutup sementara waktu (Lock Down) Pasar Hewan yang berada di desa Wonosari Nongkojajar Minggu 15/5/2022.
Untuk yang mencegah sapi dari luar kecamatan Tutur agar tidak masuk maka di lakukan penyekatan tiga titik akses yang mau masuk ke pasar hewan nongkojajar. Titik satu berpusat di depan Koramil Nongkojajar karena akses masuk dari kecamatan Tosari dan Puspo, sedangkan titik dua di depan balai desa Tutur karena akses dari kecamatan Paserpan dan Purwodadi dan titik tiga bertempat di bawah gunung tunggangan Tlogosari karena akses dari kecamatan Jabung kabupaten Malang.
Petugas yang di terjunkan untuk mengembalikan sapi yang pedagangnya tidak mengetahui kalau pasar hewan di tutup, dari Dokter Hewan dan medis KPSP Setia Kawan, Polsek Nongkojajar, Koramil Nongkojajar, Satpol PP kecamatan Tutur dan Pemerintahan Desa Wonosari.
Sementara dari penutupan pasar hewan ada pedagang sapi tidak mengetahui sehingga tetap ngotot membawa sapi masuk ke pasar dan di beri pengertian dari petugas dan siap membawa kembali sapinya.
Sedangkan pedagang lain menyadari bahwa kecamatan Tutur adalah mayoritas peternak sehingga membantu untuk kepentingan bersama sehingga Kecamatan Tutur benar benar aman dan terbebas dari Penyakit dan virus PMK.(Toy)