*PASURUAN* Potretlensa.com - Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2022, di Halaman Mapolres Pasuruan, Senin (13/6/2022).
Diketahui, Operasi Patuh Semeru 2022 ini dijadwalkan dan dimulai pada hari ini sampai 14 hari ke depan, yakni mulai tanggal 13 Juni sampai dengan 26 Juni 2022. Ada beragam pelanggaran yang akan ditindak dan menjadi sasaran polisi selama digelarnya operasi ini.
Sementara itu, Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz, menyebutkan tentang sejumlah sasaran pelanggaran yang bakal ditindak dalam Operasi Patuh Semeru tahun ini
Sasaran Operasi Patuh Semeru 2022 adalah menggunakan Gawai saat berkendara, Tidak Memakai Helm untuk roda dua, Tidak Memakai Sabuk Pengaman untuk penngendara roda empat, Melanggar Rambu dan Marka, Menggunakan Plat Nomor Kendaraan Palsu,” sebutnya.
"Operasi Patuh Semeru 2022 digelar, yakni bertujuan untuk mengajak masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Pasuruan, agar tertib dalam disiplin berlalu lintas," tambah Erik.
Selain itu, "Operasi Patuh Semeru 2022 juga bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran dan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di jalan yang sewaktu waktu bisa terjadi di jalan raya," terangnya.
Erik menambahkan, bahwa pihaknya akan mengedepankan tindakan preventif dan penegakan hukum dengan proses tilang atau penindakan teguran kepada pelanggar lalu lintas di jalan.
"Penegakan hukum dilaksanakan dengan dua cara, yaitu dengan bentuk tilang, baik itu dengan tilang elektronik (ETLE) statis maupun mobile, serta dengan penindakan teguran lisan," ujarnya.
Ia juga berharap, "agar petugas di lapangan memahami sasaran target operasi, serta melaksanakannya secara profesional, maksimal dan sungguh-sungguh",terangnya
"Maka dari itu persiapkan semuanya, mulai dari kendaraan, fisik, surat-suratnya, dan selalu taati aturan-aturan yang ada selama berlalu lintas, jadi kita bersama bisa menyelamatkan anak bangsa," pungkasnya.
Turut hadir dalam acara kegiatan ini, diantaranya Wakapolres Pasuruan, para Pejabat Utama Polres Pasuruan, seluruh Anggota Polres Pasuruan, TNI, Dishub, Satpol PP, dan Senkom.(hum/*)