PASURUAN, Potret Lensa .com - Pemerintah Desa Pungging, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, menggelar sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sosialisasi tersebut melibatkan tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan, Selasa (30/06/2022).
Dari Bagian hukum polres Pasuruan, AKP Sawu menyampaikan, mari kita manfaatkan program dari pemerintah ini, dengan adanya program PTSL, masyarakat di beri kesempatan untuk mengurus sertifikat dalam rangka memberikan kepastian hukum atas tanah sesuai program besar Reforma Agraria.
Perwakilan BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Pasuruan, Tatak mengungkapkan, mari kita pergunakan program pemerintah pusat yang sudah di berikan kepada kita, "perlu di garis bawahi tidak semua masyarakat bisa mengikuti program PTSL ini, yang bisa mengikuti program ini hanyalah Masyarakat yang mempunyai berkas tanah yang jelas, kalo masih ada problem dengan tanahnya atau yang belum jelas, tidak bisa ikut serta dalam program ini," ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Kades Pungging Sugeng Wahyudi juga menyampaikan dengan adanya program PTSL, masyarakat desa Pungging mau mengikuti program ini agar tanah kita memiliki sertifikat dan jaminan kepastian hukum," tutup Sugeng.
Kegiatan Sosialisasi tersebut berlangsung di pendopo Desa Pungging, turut hadir perwakilan dari dinas BPN, perwakilan polres, jajaran ketua panitia PTSL Suyono beserta jajaran, serta perangkat Desa dan masyarakat desa Pungging , " (SD/Tyo).