PASURUAN, Potret lensa.com - Unit Reskrim Polsek Pandaan membekuk Dua remaja kembar yang masih di bawah umur berinisial ARI dan ARO (17) atas dugaan melakukan pencurian sepeda motor milik anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Pencurian itu mereka lakukan pada Selasa (26/4/2022).
"Kami berhasil mengamankan pencuri, kedua pelaku masih di bawah umur dan merupakan saudara kembar, warga Desa Ngembal, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. Keduanya melakukan pencurian motor di Dusun Kayuhan, Desa Tawangrejo, kecamatan Pandaan,” ujar Kapolsek Pandaan, Kompol Marwan, Kamis(9/6/2022).
Marwan menjelaskan, kedua pelaku mencuri sepeda motor Honda Vario 125 warna biru N-2082-TAW. Saat melancarkan aksinya pelaku melihat rumah korban kosong sekitar pukul 19.00 WIB. Melihat kondisi sudah aman, pelaku mulai aksi dengan merusak gembok pagar. Setelah berhasil merusak gembok mereka masuk, lalu merusak rumah kunci stir dengan kunci palsu dan bawa kabur motor.
"Hasil penjualan motor curian tersebut dibelikan jaket jeans dan baju lengan pendek,” pungkasnya,( */ red).