Pasuruan, Potretlensa.com-
Tak butuh waktu lama, tidak lebih dari 6 jam, Pelaku pembunuhan wanita setengah telanjang dalam jurang di Dusun Kemamang, Desa Banjarimbo, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan berhasil ditangkap, selasa (19/07/2022).
Polisi mengungkap motif tewasnya Leboh (49), Leboh dihabisi tetangganya sendiri, Margo (43) setelah keduanya terlibat pertengkaran saat bertemu di hutan.
"Pelaku ini nekat membunuh karena tak terima saat korban mengancam akan melaporkan ulah tersangka yang menyetubuhinya saat di hutan kepada keluarganya," terang Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gabunagi, Kamis (21/7/2022).
Dijelaskannya, sebelum kejadian pelaku bertemu korban di hutan pada 19 Juli pukul 07.00 WIB. Dari pertemuan itu keduanya terlibat adu mulut. korban akan melaporkan pelaku ke polisi dengan tuduhan melakukan persetubuhan. Merasa tidak melakukan apa yang dituding korban, Margo pun emosi.
Pelaku mengaku menolak tudingan tersebut, membuat korban marah dan memukulkan linggis ke punggung pelaku. Tak terima, pelaku lantas memukul balik dengan sebilah bambu hingga mengenai kepala korban, kemudian korban melarikan diri dengan memasuki jurang.
"Terjadi kejar-kejaran hingga ke dalam jurang. Dan di dalam jurang itu pelaku menghabisi nyawa korban," ungkap kapolres.
Dari tangan tersangka, Polisi mengamankan sebilah celurit, satu bongkahan batu yang digunakan pelaku untuk membunuh korban, linggis dan baju milik pelaku yang terdapat bercak darah.
Atas perbuatan tersebut, polisi menjerat tersangka dengan 2 pasal sekaligus, yakni pasal 338 KUHP yang ancaman hukuman 15 tahun dan atau Pasal 354 KUHP yang ancaman hukumannya 10 tahun.(red).