Potret Lensa.com -
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) mendatangi Kantor Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan Kedatangan tersebut didasari dugaan Klaim sepihak tanah H.sanapi menjadi Tanah Kas Desa (TKD) dilakukan Pemerintah Desa Andonosari, Kecamatan Tutur.
"Kami LSM GMBI ingin bertemu Camat kecamatan Tutur, namun Pak camat Nur Shobih lagi tidak ada di tempat kata Sekcamnya, kehadiran kami untuk mengawal dan mendampingi Permasalahan tanah ini mulai dari mediasi sampai ke ranah hukum," jelas Muhammad Asy'ari ketua LSM GMBI distrik Pasuruan Raya. Senin (8/08/2022)
Dia menjelaskan, tanah dengan luas 7.647 meter berdasarkan surat petok D. ini milik keluarga H.sanapi, tapi sekarang kurang lebih 1000 meter yang diklaim menjadi TKD tanpa sepengetahuan keluarga atau ahli waris.
"Seharusnya ada Izin atau permintaan dari pemilik atau ahli warisnya, baru menjadi TKD. Namun yang terjadi tidak demikian,” kata Asy'ari.
Sementara itu, perwakilan ahli waris, Hartoyo mengungkapkan akan berupaya maksimal sesuai aturan hukum yang berlaku agar tanah milik keluarga kami bisa kembali.(SD/AB)