PASURUAN, Potret Lensa.com - Lembaga Swadaya masyarakat, Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia ( LSM GMBI)bersama warga desa gunung gangsir mendatangi pengusaha rongsokan yang berada di desa gunung gangsir dusun Wagir kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan (30/09/2022).
Warga yg sehari hari merasa terganggu dengan bau limba yg berasal dari pengusaha rongsokan berinisial NH dan SP, LSM GMBI bersama media potret Lensa beserta warga melihat langsung kelokasi tempat pengusaha rongsokan tersebut, di lokasi di temukan banyak di temukan barang - barang bekas, seperti karung bekas yang di duga menimbulkan bau yang busuk, di duga karung bekas tersebut bekas tempat tepung tulang dan bulu ayam.
LSM GMBI awak media bersama warga di dampingi pejabat setempat, menyatakan peyebab bau tidak sedap berasal dari lokasi pengusaha rongsokan, terbukti temukan di lokasi ada banyak tumpukan karung bekas yang di duga bekas tempat nya abu batu bara yang termasuk golongan limba B3,
dan karung atau sak bekas tersebut jelas masih ada sisa abu batu bara nya berupa debu dan bongkahan kecil - kecil.
D, salah satu warga atau penduduk yang rumah nya berdekatan dengan usaha rongsokan tersebut merasa sangat terganggu , " saya sangat terganggu dengan bau yang tidak enak serta ber debu, karena setiap hari menghirup bau tidak sedap yang berasal dari tempat pengusaha rongsokan yang menimbulkan bau tidak enak.
Rohman salah satu anggota LSM GMBI distrik Pasuruan raya divisi pasukan 133,
" sangat menyayangkan dengan adanya temuan barang bekas tersebut karena sangat membahayakan bagi warga yang rumahnya berdekatan dengan usaha rongsokan, "saya selaku LSM akan melapor kan ke pihak yang berwenang dengan temuan di lapangan ini ungkap Rohman dengan nada prihatin atas adanya kejadian tersebut ucapnya.
Banyak warga sangat geram dengan adanya usaha limbah rongsokan yang sama sekali tidak memikir kan dampak bau atau pun berdebu dari bekas sak batu bara, dampaknya jelas sangat mengganggu aktivitas warga setempat, warga pun akan menuntut apabila dalam jangka waktu tiga bulan masih ada bau tidak sedap dan berdebu, maka warga akan mengambil langkah tegas dengan menutup usaha rongsokan limbah tersebut, yang sudah di lakukan kesepakan dan di tuang kan di dalam surat pernyataan yang di saksikan dan di tandatangani oleh aparatur desa, juga muspika, dalam acara mediasi,(rhm/dd)
bersambung.