Jakarta, potretlensa.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Irjen Teddy Minahasa dinyatakan terduga pelanggar terkait kasus narkoba. Saat ini Irjen Teddy sudah ditempatkan di tempat khusus.
“Tadi pagi telah dilaksanakan gelar perkara, Irjen Teddy Minahasa dinyatakan sebagai terduga pelanggar, dan sudah dilakukan penempatan khusus,” kata Jenderal Sigit kepada wartawan, Jumat (14/10/2022).
Sigit mengatakan polisi telah melakukan gelar perkara sebelum menetapkan Irjen Teddy sebagai terduga pelanggar.
Sigit menuturkan Teddy juga sudah diperiksa Divisi Propam Polri. Sigit mengatakan Teddy langsung dijemput oleh Kadiv Propam Polri untuk diperiksa.
"Kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Teddy Minahasa," tegas Sigit
Kapolri juga meminta Propam Polri untuk mempercepat proses etik Irjen Teddy Minahasa. “Terkait dengan hal tersebut saya minta agar Kadiv Propam segera melaksanakan pemeriksaan terkait etik untuk kemudian bisa kita proses dengan ancaman hukuman PTDH,” kata Sigit
Mutasi Irjen Teddy Minahasa menjadi Kapolda Jatim pada Senin (10/10/2022). Dia mengantikan Irjen Nico Afinta yang digeser menjadi Sahlisosbud Kapolri. Mutasi tersebut berdasarkan telegram Kapolri ST/2134/IX/KEP 2022.(*red)