Potretlensa.com, Pasuruan.
Seorang pria berinisial DA (42) ditangkap setelah beraksi mencuri motor dengan modus tes drive, pelaku asal Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo di Desa Tamansari, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, diamankan polsek wonorejo. Sabtu (03/12/2022).
Kejadian bermula, pelaku DA melihat postingan Faisol yang menjual motornya via FB, dari situ pelaku menjalin komunikasi hendak melihat kondisi motor dan negosiasi.
"Senin kemarin 28 November 2022 saya memposting motor berjenis matic milik adik saya Misbahul Fuad (26) di Facebook,
dari postingan tersebut ia di hubungi DA pada Sabtu (3/12/22) untuk atur waktu dan alamat mau melihat motor," ucapnya.
Singkat cerita,
Saat itu pelaku minta test drive dan di ijinkan di jalan yang buntu. tapi Saat kembali pelaku ini tidak berhenti, namun malah menggeber-geber dan menambah laju sepeda motor.
Saat itu, Merasa motornya di bawa kabur, lalu korban mengejar pelaku hingga pelaku berhenti di jalan yang sempit karena berpapasan dengan mobil. Tak pelak, korban dibantu warga menangkap dan mengamankan pelaku.
"Takut terjadi hal yang tak diinginkan, saya bersama warga membawa pelaku ke Balai Desa Tamansari untuk diamankan, sambil menunggu anggota polsek wonorejo datang" tutur korban.
Kapolsek Wonorejo, AKP Sukiyanto membenarkan adanya penangkapan pelaku Curanmor di Desa Tamansari oleh warga.
"Berkat informasi masyarakat, pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Wonorejo," kata Kapolsek penghobi sepak bola ini.
Saat ini pelaku harus menjalani proses lebih lanjut dan harus menginap di jeruji penjara Polsek Wonorejo. (TL).