PASURUAN, Potret Lensa.com - Perum perhutani Regional Jawa Timur KPH Malang bersama muspika Kota Batu melaksanakan kegiatan penyelamatan hutan dengan gelar penanaman bersama pada hari kamis ( 15/12/2022).
Kegiatan penghijauan yang berlokasi di kawasan hutan petak 6A Hutan produksi dengan keluasan 7, 0 Hektar RPH Punten BKPH Pujon, dan di lanjut ke petak 4A yang masuk Hutan Lindung, di area wilayah Desa Gunung sari, Dusun Brau, Kecamatan Bumiaji, kota Batu.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Divisi Regional Jatim, Kadivre Jatim Amas Wijaya, Kapolres kota Batu AKBP Oskar Shamsudin, Administratur KPH Malang Candra Musi, Waka Administratur Hermawan, Kepala Desa Gunung sari Andi Susilo, tokoh masyarakat, serta 4 (empat) pelaku pengerusak hutan.
Adapun jenis pohon yang di tanam meliputi pohon pinus sebanyak 2500 pohon, pohon Trembesi 300 pohon, pohon sukun 200 pohon, dengan jumlah sebanyak 3000 ribu bibit pohon.
Di sela-sela kegiatan Kadivre Jatim Amas Wijaya menyampaikan, Dengan adanya kegiatan penghijauan hutan ini sangat bermanfaat, khususnya menjaga tali silaturahmi agar tujuan mulia penanaman ini sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam pelestarian kawasan hutan.
"Manfaatkan potensi hutan dengan hal-hal positif dan menjaga dari perusakan yang bisa berdampak pada kehancuran lingkungan," jelasnya.
Ia menambahkan, kondisi dusun yang mayoritas penduduknya menggantungkan hidup dari ternak sapi perah, dan adanya hutan pinus bisa menjadi tambahan pendapatan ekonomi dengan menanam rumput gajah, dan menyadap getah, sekaligus berpotensi jadi wisata.
Sementara itu, Kapolres kota batu AKBP Oskar Shamsudin mengungkapkan, penyelamatan lingkungan di desa Gunung sari bertujuan agar masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan, khususnya keberadaan hutan.
"Jangan sampai kondisi hutan rusak dan penebangan liar, seperti yang menimpa warga Desa Gunung sari kemarin, agar menjadi pelajaran berharga bagi kita semua, jangan mengejar kepentingan ekonomi sesaat dengan merugikan lingkungan dan masyarakat, kejadian tersebut mari dijadikan pelajaran bahwa lingkungan lestari wajib dijaga dan di selamatkan," ucapnya.
Dalam kesempatannya, Kades Gunung sari Andi Susilo menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan warganya kemarin, sebagai bentuk tanggung jawab warga mendapat sanksi dengan melaksanakan penanaman di wilayah Dusun Brau.
"Saya berharap kedepannya warga Dusun Brau bisa memetik pengalaman ini untuk dijadikan pelajaran bahwa ancaman bencana khususnya longsor datang jika kawasan hutan kita ini rusak, kejadian kemarin tolong dijadikan tonggak kesadaran warga Brau akan kelestarian hutan," tutupnya.(ab/sd)