BANGKALAN, Potretlensa.com
-Polres Bangkalan membekuk dua perempuan cantik yang diketahui sebagai pemandu atau Lady Escort (LC). Pasalnya, mereka tertangkap basah saat tengah mengisap sabu.
Kedua pelaku yakni HM (18) asal Kecaamatan Bubutan, Surabaya dan M (20) warga Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang. Keduanya ditangkap di sebuah rumah Desa Tlagah Kecamatan Galis.
"Saat digerebek ada dua perempuan sedang mengkonsumsi sabu," kata Kasatresnarkoba Polres Bangkalan, AKP Muhlis Sukardi, Selasa (17/1).
Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,35 gram yang terbagi dalam dua klip serta satu set alat hisap yang digunakan pelaku.
"Dari keterangan pelaku, sabu tersebut didapat dari teman laki-lakinya. Kami terus dalami untuk mengungkap adanya pelaku lain yang terlibat," terang Muhlis.
Muhlis menambahkan sehari-hari kedua pelaku pemandu lagu (LC) yang biasa disewa untuk menemani dugem ataupun karaoke. Sehingga, ia tidak mengenal laki-laki yang mengajaknya tersebut.
M, salah satu pelaku mengakui bahwa ia mendapat sabu tersebut dari pelanggannya. Saat itu, ia diajak menginap pelanggannya di sebuah rumah. Saat bangun tidur, keduanya melihat sabu tersebut telah siap digunakan.
"Pas bangun tidur, disuruh mengisap sabu sama laki-laki itu,
awalnya bertiga, tapi dia (pelanggan) pamit pergi sebelum petugas datang," kata M.
Atas perbuatan itu, kedua pelaku dijerat Undang-Undang Nomer 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya empat tahun penjara.(*red)