Potretlensa.com, -Malang
Pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) binaan Disperindag menerima 107 sertifikat halal yang merupakan program Pemerintah Kabupaten Malang dalam upaya meningkatkan daya saing produk lokal.
Digelar dalam acara tasyakuran, sertifikat halal diserahkan secara langsung oleh Bupati Malang di Gedung Cakra Pindad Malang pada kamis, (5/1/2023).
Didampingi Ketua Dekranasda dan Kepala Disperindag, orang nomor satu di Kabupaten Malang tersebut dalam sambutannya mengatakan, Halal adalah bagian dari perintah agama, untuk melaksanakannya adalah kewajiban.
"Sertifikat halal merupakan alat bagi pelaku usaha dalam memberikan pelayanan terbaiknya kepada konsumen dengan memproduksi dan menyediakan produk yang halal dan thayyib, berkualitas premium, aman, sehat, bergizi, dan baik untuk dikonsumsi" katanya.
Tambahnya, Sertifikat halal juga merupakan alat atas keterjaminan dan kepastian kehalalan produk bagi konsumen.
Sementara itu, Kepala Disperindag Mahila Surya Dewi menjelaskan pemberian sertifikasi halal berada di posisi strategis antara halal value chain dan market global.
"Untuk memudahkan proses perjalanan produk halal dari hulu hingga ke hilir, perlu adanya kolaborasi yang memperkuat proses sertifikasi halal" jelasnya.
Mahila mengatakan dengan posisi Kabupaten Malang yang berhasil meraih penghargaan sebagai Pemerintah Kabupaten/Kota yang mendukung Pengembangan Industri Halal di Jawa Timur pada ajang East Java Agro Industri Fest 2022, komitmen untuk memberikan fasilitas dan mendorong IKM binaan untuk sadar halal.
"Diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah produk halal, mendorong daya saing produk dan menambah nilai bagi pelaku IKM, sedangkan bagi konsumen hal ini akan memberikan rasa aman dalam mengkonsumsi produk makanan dan minuman" pungkas Mahila. (BAQ)