Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur menghentikan sementara proyek pembangunan jalan akses Villa di Desa Podokoyo, Tosari, yang tidak memiliki Izin, pada Rabu (11/1).
"Kami melaksanakan tugas sesuai perintah, Terpaksa kami hentikan sementara, dan kami minta untuk klarifikasi ke kantor," ujar Sulaiman selaku Danru patroli tenggara.
Ia menambahkan, bahwa tidak akan ragu menegakkan aturan karena demi terciptanya ketentraman dan ketertiban.
Sebelumnya, Satpol PP kabupaten Pasuruan sudah pasang papan peringatan, namun pemilik atau penanggung jawab pembangunan jalan tersebut tidak mengindahkannya.
Sementara itu, Kades Podokoyo menyampaikan kedatangannya ke lokasi untuk mendampingi satpol PP untuk tegakkan aturan yang ada.
"Memiliki Izin terlebih dahulu sebelum memulai aktivitas pembangunan, jadi bukan kebalikannya," jelasnya.
Ia menambahkan, sudah mendatangi ke lokasi saat awal mulai pembangunan, karena warga mengeluh aktivitasnya mengganggu jalan umum.
"Selaku Penanggung jawab, wujud akan menghentikan sementara atau tidak melakukan aktivitas selama belum klarifikasi ke kantor satpol PP," tambahnya.(AB/SD)