Pasuruan, potretlensa.com - Pemerintah Desa Sumberpitu, kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Panitia PTSL kembali membagikan sertifikat tanah sebanyak 280 sertifikat.
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tersebut merupakan Pembagian gelombang kedua pada hari selasa, ( 31/01/2023).
"Bagi yang sudah mempunyai sertifikat itu kalau bisa jangan sampai dijadikan jaminan ke bank untuk pinjaman," ujar Kades sumberpitu Mihan.
Ia juga berpesan untuk simpan surat dengan baik agar tidak ada permasalahan di kemudian hari.
Ketua BPD Abdul Muhid menambahkan bahwa sangat mendukung dengan apa pesan kepala desa, kalau nanti sudah menerima sertifikat jangan sampai di pinjamkan kepada orang lain, antisipasi munculnya masalah tak terduga.
Sementara, ketua pokmas PTSL Khoirul Anam mengapresiasi program ini sudah mempermudah warga dalam kepengurusan sertifikat, kalau ini kita ngurus sendiri di samping mahal, selesainya juga lama mungkin bisa dua tahun atau lima tahun baru selesai.
Ditemui Potretlensa.com usai menerima sertifikat, Kabul salah satu warga desa sumberpitu menyatakan dengan adanya program PTSL ini merasa terbantukan karena dengan adanya program ini antara saudara tidak ada perseteruan atau saling klaim karena sudah jelas nama pemiliknya, selain itu ini sangat mudah mendaftarnya bisa dengan cara mencicil.(AB/SD).