Pasuruan, Potretlensa.com - Pasien mengeluhkan dugaan pungutan liar yang berlangsung di Puskesmas Tutur, Nongkojajar, kabupaten Pasuruan.
Pasien yang datang berobat ke puskesmas tersebut dikenai biaya pengobatan Rp60.000. Padahal, sesuai ketentuan, pengobatan bagi warga berlangsung di seluruh puskesmas di Kabupaten Pasuruan digratiskan.
"Saya juga kaget kenapa harus bayar? Kan aturannya puskesmas itu gratis, kata pasien (MK), warga Kecamatan Tutur.
Pasien MK sendiri datang ke Puskemas Tutur hendak mengobati penyakitnya sendiri. Menurutnya, dari hasil bertanya-tanya ke pasien lainnya, hampir dipastikan seluruh pasien berobat ke Puskesmas Tutur dipungut biaya.
Dikonfirmasi, Kepala Puskesmas Tutur dr Ragil widodo dikantornya berkilah ini miskomunikasi dan siap mengembalikan uang pasien tersebut.
Diakuinya praktik pungutan terhadap pasien itu tidak diperbolehkan dan ini ada miskomunikasi, pasien dimasukan KRL jadi ya sama teman-teman ditarik biaya.
"Praktik pemungutan terhadap pasien itu sudah saya komunikasikan dengan teman-teman agar tidak terulang terjadi miskomunikasi," ujarnya.(*red) Bersambung.