Malang, Potret Lensa.com - Salah satu fungsi Kepala Desa, yakni menyelenggarakan Pemerintahan Desa, seperti tata praja Pemerintahan, penetapan peraturan di desa, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban, melakukan upaya perlindungan masyarakat, administrasi kependudukan, dan penataan serta pengelolaan wilayah.
Namun, tampak berbeda yang dialami salah satu warga Desa Pajaran, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten malang, kepala desa tersebut tidak mau melayani kepentingan masyaratnya dengan enggan menandatangani surat keterangan yang di butuhkan oleh warganya.
Hal tersebut dialami seorang warga Pajaran mbok Jamik (70th), yang meminta surat keterangan tanah atas nama suaminya Suparto (alm) tetapi Kepala Desa Pajaran Nursodik Enggan menandatangani surat keterangan tersebut.
"Saya sudah kali kedua ke kantor desa tapi pak kades tidak mau menandatangani, kalau ada persyaratan yang belum lengkap seharusnya disebutkan tapi ini hanya diberi keterangan mau kordinasi dulu dengan sekdesnya," kata Toyo selaku kerabat mbok jamik, Senin (27/3/2023).
Ia menambahkan, mbok jamik ini sudah lanjut usia dan fisiknya sudah tidak mendukung meminta surat keterangan yang dibutuhkan jadi untuk itu saya bersedia membantu pengurusan ini.
Saat mbok Jamik ditemui media ini menuturkan, meminta surat keterangan tanah milik suaminya Suparto (alm) karena tanahnya mau di jual untuk membayar hutang suaminya dan sisannya buat kebutuhan hidup.
"saya tidak mempunyai anak dan sekarang hidup sendiri, apalagi mata juga sudah tidak bisa melihat," tutur mbok Jamik.
Kepala Desa Pajaran Nur sodik hendak dikonfimasi media ini dikantornya sampai dua kali, hanya di temui sekdes dan menyampaikan pak kades ada kegiatan diluar.
"Pemdes tidak mempersulit, dan kami buatkan surat keterangan tanah tersebut milik Suparto," jelas sekdes Sugianto
Diketahui, saat pihak mbok jamik meminta tanda tangan kades, Kades Nursodik enggan menandatangani surat yang sudah dibuat sekdesnya tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Pajaran belum bisa ditemui dan dikonfirmasi via Whatsapp belum memberikan tanggapan.
(*red)