PASURUAN, Potret Lensa.com - Proyek pembuatan tembok penahan tanah (TPT) berbiaya Rp 198 juta lebih dengan sumber dana APBD kabupaten pasuruan yang terletak di Desa Wonosari, Kecamatan Tutur, menuai kritik warga.
Pasalnya, proyek yang dikerjakan oleh CV Bintang Timur Utama, Konsultan pengawas CV Prima Nusa Konsulindo itu diduga dikerjakan tidak sesuai bestek dan terkesan asal jadi.
RD (47) salah seorang warga Wonosari yang ditemui potretlensa.com di lokasi proyek mengatakan, dari awal proyek dikerjakan sudah menjadi sorotan warga, jumat (21/07/2023).
Pekerja tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), itu sudah jelas aturannya.
"Kita heran, pengerjaan adukan campur material nya manual tanpa alat Molen, tak lazim dilakukan seperti pengerjaan TPT lainnya pada umumnya," ucapnya dengan nada heran.
Selain itu, lanjutnya, semen, pasir dan batu kerikil yang diaduk manual, campuran materialnya ditengarai sangat tidak seimbang.
Adanya dugaan pengerjaan proyek TPT tidak sesuai bestek, kontraktor proyek Yoyok dihubungi via WhatsApp menyampaikan, bahwa mesin pengaduk atau molen lagi dalam perbaikan.
Pantauan potretlensa.com di lapangan, beberapa warga menyebut dari awal pengerjaan proyek sampai hampir selesai tidak pernah melihat alat molen di lokasi.
"Ini proyek pemerintah, seharusnya dikerjakan sesuai bestek agar hasilnya bagus dan dapat bertahan lama, kalau di kerjakan seperti ini, ya hasilnya dikuatirkan tidak akan bertahan lama," ucap RD.
Jurnalis, AB/SD Team.