Pasuruan, potretlensa.com - Warga Desa wonosari, Kecamatan tutur, kabupaten Pasuruan mengeluhkan dua Proyek yang ada di Desanya, yang diduga tidak sesuai bestek dan melanggar SOP.
Proyek tersebut, yakni pavingisasi dengan volume panjang: 100M, dan lebar: 3M dikerjakan CV. Asih Jaya itu lebar nya hanya 270 cm, serta ketebalan pasir dasar paving tipis, dan proyek tembok penahan tanah (TPT) yang dikerjakan CV. Bintang timur utama yang pengerjaan aduk campur material tanpa molen.
Diberitakan sebelumnya oleh media ini, warga yang dekat dengan proyek tersebut mengungkapkan keluhan nya agar pihak terkait mendengar keluhan tersebut.
Ditemui di kantornya, kepala desa wonosari Herlambang Santoso mengatakan, akan meninjau dan komunikasi dengan kedua kontraktor proyek supaya dikerjakan sesuai spek dan ikuti SOP karena ini proyek Pemerintah, senin (22/07/2023).
"Apabila kedua kontraktor tersebut tidak merespon apa yang di keluhkan warga, saya akan menindak lanjuti ke Dinas terkait," katanya.
Kades Herlambang, Lanjutnya, saya minta kepada kontraktor yang mengerjakan proyek TPT, untuk memperbaiki akses jalan rusak parah akibat dilewati truk yang membawa batu proyek.
"Kontraktor proyek TPT, tolong perbaiki jalan yang ambles dan paving yang rusak disebabkan kendaraan proyek," imbuhnya.
Jurnalis , Arya/Said