Pasuruan, Potretlensa.com - Padang savana Gunung Bromo sempat hangus terbakar pada Rabu (6/9/2023), Kebakaran itu disebabkan oleh penggunaan suar saat sesi foto prewedding, dan luas lahan yang terbakar mencapai 504 hektar.
Akibat kebakaran tersebut, wisata Gunung Bromo ditutup total untuk pengunjung. Efek domino pun dirasakan oleh warga sekitar.
Usai kebakaran padam, tampak kawasan savana Gunung Bromo yang menghitam. Savana hijau yang menyegarkan mata sempat menghilang.
Kabar baiknya, dan sempat viral pada minggu lalu, padang savana Gunung Bromo yang menghitam itu kini sudah menghijau kembali nan indah.
Tampak Terlihat vegetasi rumput dan pakis mendominasi kawasan padang rumput tersebut seperti penjelasan dari pihak TNBTS.
“Sebagian besar sudah ditumbuhi dengan vegetasi rumput dan pakis yang dominan,”ujar Ketua Tim Data Evaluasi Kehumasan Balai Besar TNBTS, Hendra saat dikonfirmasi pada Minggu (15/10/2023).
Imbauan bagi pengunjung perlu diperhatikan, pengunjung wisata Gunung Bromo dilarang:
-Mengambil, memetik, memotong tumbuhan dan/atau bagian serta benda lain.
-Menangkap, melukai, dan/atau membunuh satwa dalam kawasan.
-Membawa binatang ke dalam atau keluar kawasan.
-Membawa minuman keras atau beralkohol.
-Membawa obat-obatan terlarang seperti putau, heroin, ganja, dan sejenisnya.
-Membawa alat musik dan alat bunyi-bunyian lain.
-Membawa alat elektronik seperti handy talky, radio tape, kecuali jam tangan.
-Membawa senjata api, senapan angin, bahan peledak, dan senjata tajam lainnya.
-Membawa alat berburu seperti senapan api, senapan panah, dan lain-lain.
-Membawa bahan detergen dan bahan pencemaran lain yang membahayakan lingkungan.
-Membawa cat semprot dan jenis pewarna lain.
Melakukan vandalisme dan tempel menempel yang merusak fasilitas wisata.
-Membuang sampah dalam kawasan dan tidak membawa turun kembali sampah bawaannya.
-Membuat api unggun dan/atau perapian dalam kawasan yang dapat menimbulkan kebakaran hutan.
Melakukan perbuatan asusila.
Sebagai informasi, Bagi pengunjung yang akan melaksanakan prewedding dan penelitian dapat mengurus Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (Simaksi) terlebih dulu. Petugas di pintu masuk akan mengarahkan langkah mengurus Simaksi tersebut.
(Arya Bima)