PASURUAN, Potretlensa.com - Sejumlah 325 warga Desa Ngembal, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, menerima sertifikat tanah lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Penyerahan bertempat di pendopo kantor Desa Ngembal pada kamis pagi (08/11/2023) adalah tahap pertama. Panitia program PTSL membagikan sebanyak 325 sertifikat kepada yang sudah menerima undangan.
Sementara itu, Kepala Desa Ngembal Harisul mengatakan, terimakasih kepada kepada ketua pelaksana PTSL yang sudah membantu masyarakat untuk pembuatan sertifikat melalu program ini.
"Berkat kerja keras ketua dan semua yang terlibat, program ini berjalan lancar, dan Alhamdulillah bagi yang menerima undangan karena sertifikat nya jadi di tahap pertama," katanya.
Harisul menambahkan, kalau selama ini kita mengurus sertifikat sendiri atau mandiri sangat kesulitan dan waktunya sangat lama, jadi dengan adanya program sertifikat massal ini kita sangat terbantu dan dipermudah.
"Dengan selesainya tahap pertama, ini juga sebagai contoh kepada masyarakat ngembal yang belum mendaftar, masih banyak masyarakat yang belum mendaftar dengan alasan ragu takutnya tidak jadi, " imbuhnya.
Salah satu warga Desa ngembal, dusun ledok, Arso mengungkapkan, banyak terimakasih kepada pemerintah pusat maupun desa yang sudah membantu warga desa ngembal dengan mengadakan program PTSL, saya dan warga lainnya sangat merasakan manfaatnya kalau saya ngurus sendiri jelas biayanya habis banyak dan juga memakan waktu lama.
"Program ini sangat bermanfaat, Saya sendiri sekarang mendaftar tiga bidang tanah dan yang dua sudah selesai," ujarnya.
Jurnalis:Andre.