Pasuruan, potretlensa.com - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) melakukan pembatasan aktivitas wisata di kawasan tersebut. Hal ini seiring adanya peningkatan aktivitas level II (waspada) pada kawah Gunung Bromo di Jawa Timur.
Status itu berdasarkan pantauan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). Dari hasil pengamatan tersebut masyarakat diminta untuk mewaspadai adanya erupsi dan freatik, rabu (13/12/2023).
Kepala Balai Besar TNBTS Hendro Widjanarko mengatakan, bagi masyarakat termasuk wisatawan yang berada di wilayah Gunung Bromo dilarang memasuki area dalam radius satu kilometer dari kawah aktif Gunung Bromo.
"Masyarakat di sekitar Gunung Bromo, termasuk pengunjung, wisatawan, pendaki, pedagang dan pelaku jasa wisata, agar tidak memasuki area dalam radius satu kilometer dari kawah aktif," kata Hendro, Rabu (13/12/2023).
Hendro menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengeluarkan pernyataan terkait adanya peningkatan aktivitas pada kawah gunung yang memiliki ketinggian 2.329 meter di atas permukaan laut (mdpl) tersebut.
Dalam keterangan PVMBG tersebut, peningkatan aktivitas Gunung Bromo teramati dari adanya hembusan asap kawah berwarna kelabu dengan intensitas sedang hingga tebal dan adanya tekanan sedang kuat dari dalam kawah.
Menurut Hendra, tingkat aktivitas Gunung Bromo dapat dievaluasi kembali jika terdapat perubahan aktivitas secara visual dan instrumental yang signifikan. Saat ini, Gunung Bromo berada dalam Level II atau Waspada.
Sebagai informasi, Kawasan Gunung Bromo merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di Jawa Timur. Pada 2022, tercatat dikunjungi sebanyak 318.919 wisatawan, yang terbagi dari 310.418 pengunjung merupakan wisatawan nusantara dan sebanyak 8.501 merupakan wisatawan asing.
Dari total jumlah kunjungan wisatawan ke Bromo sepanjang 2022 tersebut, ada perolehan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp11,65 miliar, yang meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya yang sebanyak Rp 4,85 miliar.
Jurnalis:Bocah angon