Jakarta, potretlensa.com - Jaksa Agung ST Burhanudin mendapatkan penghargaan Person of The Year in Good Governance" dari CNBC Indonesia Award 2023 pada Rabu 13 Desember 2023 di Ballroom The Westin Jakarta.
Penghargaan itu diraih atas berbagai prestasi pengungkapan perkara-perkara besar (big fish) yang nilai keseluruhan kerugian perekonomian dan kerugian negaranya kurang lebih sebesar Rp152 triliun.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyebutkan, penghargaan tersebut terkait prestasi Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin.
Di mana, sepanjang 2023 berhasil mengungkap perkara-perkara besar atau bigfish dengan nilai keseluruhan kerugian perekonomian dan kerugian negaranya sekitar Rp 152 triliun.
Pengungkapan kasus oleh kejaksaan selama 2023 ini di antaranya perkara Jiwasraya, Asabri, Tol MBZ, BTS 4G, Minyak Goreng dan lain-lain.
"Ini menunjukkan keberanian yang luar biasa dari seorang ST Burhanuddin, sekaligus memberikan kepastian hukum dunia usaha dan kemanfaatan bagi masyarakat dan negara," kata Ketut Sumedana dalam siaran pers.
Sementara, Chairman (CEO) Transmedia Group Chairul Tanjung Mengatakan, Kita butuh sosok yang berani dalam penegakan hukum sehingga memberikan kepastian bagi dunia usaha untuk menanamkan modalnya di Indonesia, yang semakin hari semakin tumbuh menjadi negara yang mampu bersaing dengan negara-negara maju.
Pada bagian lain Jaksa Agung juga menyampaikan sambutan singkatnya, bahwa Award ini merupakan yang ke-30 yang diterima institusinya selama menjabat sebagai Jaksa Agung.
Penghargaan ini dipersembahkan untuk seluruh jajaran Adhayaksa yang telah berkinerja dengan baik dan memberikan kemanfaatan kepada masyarakat luas.
"Semoga penghargaan ini memberikan motivasi dan menginspirasi kami sebagai penegak hukum untuk selalu bekerja lebih baik dan bermanfaat bagi bangsa, negara dan masyarakat," ujar Jaksa Agung.(*red)