Pasuruan, potretlensa.com - Panwascam tutur kabupaten pasuruan melaksanakan tes kelayakan kepada sejumlah calon pengawas pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) pada hari senin (12/1/2023).
Kegiatan yang digelar di aula kantor kecamatan dihadiri oleh 168 peserta calon pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) yang terdiri dari 12 desa sekecamatan tutur dan langsung oleh panwascam dan pengawas kelurahan/ desa (PKD) l.
Tujuan dari tes wawancara calon pengawas tempat pemungutan suara tersebut, untuk menjadi pengawas yang jujur, amanah dan adil.
Ketua panwaslu kecamatan Ihksan menyampaikan, kegiatan tes wawancara ini adalah salah satu syarat dari peyelenggaran pemilu yang wajib dipenuhi oleh para calon.
"Ini adalah salah satu regulasi yang harus terpenuhi dan memenuhi syarat 5 W," ujar ketua paswaslu Ihksan pada potretlensa.com.
Jurnalis : Upin/Ipin.