Blitar potretlensa.com (JUT) jalan usaha tani adalah jalan yang di bangun oleh pemerintah atau masyarakat dengan tujuan untuk memudahkan tranportasi dan aksesibilitas ke lahan pertanian. Jalan ini biasanya menghubungkan antara lahan pertanian dengan jalan jalan raya utama didaerah tersebut, serta menghubungkan antara lahan pertanian dengan sumber daya pertanian seperti irigasi dan imput pertanian lainya.
Jalan usaha pertanian memiliki peran penting dalam meningkatkan produktivitas pertanian, mempermudah transportasi hasil pertanian dan aksesibilitas ke lahan pertanian, serta meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat di sekitar lahan pertanian
Melihat pentingnya keberadaan jalan usaha tani (JUT) pemerintah desa selopuro mengupayakan untuk pembangunan (JUT) di dusun jabon rt 04 rw 10. (JUT) yang di bangun ini akan memberikan manfaat langsung ke lahan pertanian di wilayah selatan desa selopuro tersebut. Kegiatan ini di laksanakan oleh kelompok masyarakat desa selopuro.
Tahap pembangunan (JUT) jalan usaha tani telah di laksanakan pada tahun 2023 berupa rabat beton pertanian sesuai yang tertera pada papan petunjuk proyek dengan spesifikasi panjang 175 meter, lebar 1,5 meter, dan ketebalan pengecoran 0,10 meter. Proyek (JUT) ini menelan anggaran sejumlah RP 27.957.400 yang bersumber dari ADD TA 2023.
Kepala desa selopuro Ali musta'in ketika dimintai keterangan soal proyek ini menyatakan bahwa, proses perencanaan dan pembangunan sudah sesuai dengan mekanisme yang ada, masyarakat yang lahanya terdampak sudah di ajak bermusyawarah dan di mintai persetujuan sebelum proyek itu di laksanakan. Senin. (08/01.2024).
"Kalau warga tidak setuju dan tidak membuat pernyataan persetujuan tentu proyek tidak kami laksanakan." Terang Ali musta'in kepada awak media potret lensa yang datang di kantor desa selopuro.
Lebih lanjut Ali musta'in menyampaikan bahwa, seluruh program program kegiatan sudah melalui proses perencanaan dan rembuk desa. Kami selalu mengajak seluruh warga untuk terlibat dalam pengerjaan dan kami tegaskan selalu harus melalui persetujuan warga kami.
"Setiap tahun kami buat banner seluruh kegiatan desa selopuro ini, baik rencana dan penggunaan anggarannya bisa di akses seluruh warga selopuro," imbuh Ali musta'in.
Terpisah saat beberapa awak media ketempat salah satu titik pembangunan yaitu jalan usaha tani (JUT) yang terdapat di dusun jabon Rt 04 Rw 10 ada dugaan kurang transparan dalam pembangunannya. Salah satu warga, SW, mengungkapkan kekhawatiran atas kurangnya transparasi dalam pelaksanaan proyek tersebut.
SW, menyatakan bahwa sebelum dimulainya proyek rabat jalan tersebut warga dan memiliki tanah diundang kerumah ketua RT pada hari kamis untuk bermusyawarah. Mereka juga dimintai menandatangani bukti kehadiran. Meskipun SW tidak keberatan dengan pembangunan yang merambah sawahnya, ia menekankan bahwa tanahnya tidak akan diserahkan sebagai aset jalan desa.
"Jalan yang di bangun hanya sebelah sawah saya, bukan semua pemilik sawah di sini terkena damaknya pelebaran jalan,' ujar SW.
Dia mempertanyakan transparasi dalam penentuan lokasi pelebaran dan menyatakan bahwa pelebaran hanya terjadi di sebelah tanahnya, yang awalnya merupakan galengan sawah.
Lokasi pembangunan rabat jalan tersebut terletak di dusun jabon, RT 04 RW 10, desa selopuro. Warga seperti SW berharap adanya kejelasan dan transparansi dari pihak terkait terkait pemilihan lokasi dan dampak bagi pemilik tanah di sekitar proyek ini.
"SW menyatakan bahwa jika dia setuju saja adanya jalan usaha tani (JUT) tersebut, karena memudahkan untuk jalan traktor dan pengangkutan hasil panen, akan tetapi dia tidak mengiklaskan luas tanahnya berkurang karena proses pembuatan sertifikat mahal," tutup SW, jurnalis (her cs)