Pasuruan, Potretlensa.com - Apel Siaga masa tenang dan patroli pengawasan pemilu tahun 2024 digelar di Halaman Bangkodir Bangil, (11/2/24) minggu pagi. Bawaslu Pasuruan sudah siaga satu melakukan pengawasan pada hari tenang mengingat waktu pelaksanaan pemungutan suara 14 Februari tinggal sebentar lagi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan Arie Yunianto mengatakan, meminta ribuan pengawas pemilu untuk menindak tegas segala pelanggaran alias kecurangan di masa tenang seperti sekarang. Bahkan kalau perlu, petugas dapat menangkap pelaku yang terbukti dengan terang-terangan melanggarnya.
"Semua petugas pengawas pemilu harus terus meningkatkan pengawasan dan kewaspadaannya terhadap segala bentuk kecurangan yang berpotensi terjadi di masa tenang. Seperti kampanye terselubung, pembagian sembako, money politik (politik uang) dan bentuk pelanggaran lainnya," kata Arie saat memimpin Apel siaga.
Arie menyebut, Tidak hanya serangan fajar, tapi semua potensi pelanggaran kecurangan yang masih tersisa di masa tenang sampai coblosan, harus dalam pengawasan. Jika ditemukan, laporkan maka akan kami tindak tegas.
Untuk meminimalisir potensi kecurangan, Bawaslu Kabupaten Pasuruan memiliki 72 orang Panwascam, ditambah 365 pengawas di tingkat desa, serta 4505 PTPS alias pengawas tempat pemungutan suara.
Ia menerangkan, pengawasan yang dilakukan pengawas pemilu akan terus dijaga dari segala bentuk ancaman, ketakutan maupun intervensi dari salah satu peserta Pemilu 2024. Untuk itu, ia meminta semua pengawas agar berani bertindak apabila melihat kecurangan ada di depan mata.
"Kabupaten Pasuruan punya sejarah Pemilu yang buruk dan dianggap gagal, lantaran ada penyelenggara pemilu yang terbukti melakukan pelanggaran penggelembungan suara," urainya.
Lanjutnya, Kalau ada potensi pelanggaran, mereka kami minta untuk melaporkan. Semua bekerja tanpa ada ancaman, ketakutan, intervensi dari siapapun, karena Kabupaten Pasuruan punya sejarah pemilu yang buruk karena penyelenggara pemilu ikut terlibat.
Lalu bagaimana dengan masyarakat? Arie juga mengajak seluruh warga untuk melakukan pengawasan secara partisipatif. Apabila melihat bukti pelanggaran, maka boleh dilaporkan melalui Panwascam atau pengawas di tingkat desa.
Masyarakat bisa melakukan secara partisipatif. Pencegahan penting agar tidak terjadi pelanggaran di setiap tahapan.
"Bukan dianggap pekerjaan yang nyata, tapi yang kita lakukan bisa meminimalisir pelanggaran. Jangan ragu melakukan tindakan," tandasnya. (*red)