Pasuruan, potretlensa.com - Pemerintah Desa Baledono kecamatan Tosari Kabupaten Pasuruan menggelar musyawarah desa (Musdes) Pembahasan dan Penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024.
APBDes merupakan rencana keuangan tahunan pemerintahan Desa yang dibahas dan ditetapkan kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui peraturan Desa.
Peraturan tersebut memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran Desa dalam waktu selama satu tahun, APBDes adalah bagian pendapatan Desa dan belanja Desa.
APBDes sebagai alat yang menjamin kepastian rencana kegiatan yang mengikat untuk melaksanakan kegiatan sesuai dengan yang direncanakan sebagai alat ukur pencapian pemerintahan Desa tersebut.
APBDes memang sudah menjadi kewajiban untuk melaksanakan penetapan bagi semua pemerintahan Desa, salah satunya Desa Baledono Kecamatan Tosari Kabupaten Pasuruan, yang melaksanakan penetapan anggaran pendapatan belanja desa( APBDES) pada hari senin (5/2/24).
Dalam sambutannya, kepala Desa Baledono Mas Prapto menyampaikan banyak terimakasih kepada semua jajaran baik dari pihak kecamatan dan jajaran perangkat Desa yang sudah hadir dalam pelaksanaan penetapan APBDes untuk pembahasan pendapatan belanja desa baledono.
"Mohon bagi semua yang hadir untuk ikut mengawal terkait anggaran dana Desa tahun 2024 karena penetapan ini sudah melalui musyawarah, untuk tahapan pekerjaan kita kedepankan pembangunan kita prioritas kan untuk masyarakat tentunya yang bermanfaat bagi warga Desa Baledono," Ucapnya.
Sementara itu Musdes Pembahasan dan Penetapan APBDES 2024 juga dihadiri Sekcam Tosari, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping Desa, pendamping kecamatan, dan ketua BPD beserta anggota, serta segenap perangkat Desa Baledono.
Jurnalis: Upin/Ipin