Pasuruan, Potretlensa.com - Sejumlah peternak sapi perah mengeluhkan pelayanan penampung susu sapi segar yang berada di pos penampungan desa Andonosari. Pasalnya waktu operasional pelayanan Setor hanya diberi waktu satu jam dari pukul 04.15 - 05.15 mengakibatkan peternak yang mau setor Kelabakan, hingga cekcok mulut tak terhindarkan.
Peternak sapi perah, WN (45th) mengatakan operasional penampung hanya buka satu jam itu menyusahkan kami karena tempat kandang lumayan jauh dan sapi yang di perah itu lebih dari satu.
"Persoalan lama yang belum beres itu takaran penerimaan air susu yang tidak relevan, misalnya 4,3 strip yang di tulis cuma 4 strip, dan 3,8 strip itu pasti di tulis 3,5 strip, dari perselisihan takaran tersebut kalau dikalikan jumlah anggota yang setor susu itu sudah berapa liter jumlahnya gede banget," kata WN ke potretlensa.com, sabtu (23/3/2024).
WN menambahkan, Anehnya ada oknum itu bukan petugas penerima tapi dibolehkan melakukan penakaran susu perah. Dia juga anggota sama dengan kami, kan membuat yang lain iri dan tolong pengurus turun ke lapangan biar tahu dan tidak hanya mendapat laporan saja bagaimana susahnya anggota ini.
Beda hal yang dikeluhkan peternak MSN, mengeluhkan ketua kelompoknya AM saat ini sulit ditemui dan tempat tinggalnya juga tidak diketahui.
Ia menuturkan, anggota yang membutuhkan pelayanan juga mengambil pakan ternak jadi sulit karena ketua kelompok AM susah ditemui karena sudah meninggalkan rumah dan yang ada cuma istrinya.
"Kabar yang ada itu ketua kelompok AM meninggalkan istri, memilih meninggalkan rumah demi perempuan lain," tuturnya.
MSN menyebut, akan mengumpulkan tanda tangan anggota untuk di sampaikan ke pengurus atas mosi tidak percaya.
Menanggapi keluhan tersebut, ketua satu KPSP setia kawan H.Sulistiyanto menyampaikan akan kami tindak lanjuti mungkin bisa di koordinasikan dengan baik dan untuk soal selisih takaran itu sudah masalah lama.
"Kami mendapat bantuan alat takar digitalisasi, memang dari 25 alat yang di dapat baru dua yang bisa di operasikan. Lainya masih rusak dan itu menjadi tanggung jawab pabrik," jelasnya saat dikonfirmasi dikantornya.
Terkait masalah ketua kelompok yang sulit di temui itu mutlak hak anggota yang menentukan keputusanya, mau menggunakan hak mosi tidak percayanya juga terserah untuk di sampaikan ke pengurus karena yang memilih dan menghentikan ketua kelompok itu anggota.
"Kami akan mengambil langkah dan tindakan untuk hal tersebut, dan sekali lagi kami jelaskan itu murni hak anggota untuk menentukan keputusan perwakilanya," pungkasnya.
Pewarta : Upin-Ipin
Penerbit: Redaksi Potretlensa.com