Pasuruan, PotretLensa.com - Polsek Purwosari, Polres Pasuruan, melaksanakan problem solving permasalahan pencurian di Desa Bakalan, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.
Melalui pendekatan yang baik dan dialog yang terarah, kedua belah pihak berhasil mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
Mencari solusi bersama dengan kegiatan Problem Solving tersebut difasilitasi pihak polsek melalui Bhabinkamtibmas Aiptu Triyono dan didampingi Babinsa Serka Ari di Rumah Rembuk Desa Bakalan, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Jumat (19/04/2024).
Bermula saat Warung Kopi (Warkop) milik korban Sunarso terjadi pencurian uang. Dugaannya, KW (23th) warga Dusun Dinoyo, Desa Sengonagung memasuki Warkop tersebut lalu melarikan diri.
Kejadian tersebut di ketahui anak korban, RK. Lalu, RK mencoba mengejar KW namun kehilangan jejak.
"Saya kaget saat lihat laci tempat uang sudah terbuka dan uang sebagian sudah tidak ada. Sekitar 80.000 (delapan puluh ribu rupiah) yang hilang," kata RK.
Tidak berselang lama, pelaku tertangkap warga di karenakan korban sempat minta tolong kalau warungnya di masuki orang tidak di kenal
Pelaku mengaku bernama inisial KW. Selanjutnya warga melaporkan kejadian ke pihak berwajib.
Kapolsek Purwosari AKP Hudi Supriyanto dalam keterangannya menyampaikan, kalau pihaknya mendapat laporan dan bersama Pemerintah Desa untuk di selesaikan secara kekeluargaan.
"Korban Sunarso tidak menuntut secara hukum (dengan membuat Surat Pernyataan), dan mengikhlaskan uangnya yang hilang sebesar Rp 80.000 (delapan puluh ribu rupiah)." ungkap AKP Hudi Supriyanto.
Ia menyebut, bahwa pelaku berjanji (dengan membuat Surat Pernyataan), sanggup tidak mengulangi perbuatannya lagi.
"Dari kepala desa dan perangkat desa akan melakukan pembinaan kepada pelaku," terangnya.
Sekedar diketahui, Problem Solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Desa Bakalan Ahmad Abdullah, Kepala Desa Sengon agung H. Atim, Kepala Dusun Sukoanyar Darsono, Kepala Dusun Dinoyo Slamet Joko, dan orang tua pelaku, serta beberapa saksi.
(Said)