Surabaya, Potretlensa.com - Muhammad Abdul Khalim (29), akhirnya resmi ditetapkan jadi tersangka oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo. Pasalnya, pria tersebut nekat membegal payudara mahasiswi di Desa Sambibulu, Kecamatan Taman.
Korbannya, Q, warga Desa Sambibulu, Kecamatan Taman. Kejadiannya pada Jumat (29/3). Perempuan 20 tahun itu sempat mengejar pelaku, hingga akhirnya tertangkap oleh warga.
Menurut pengakuan tersangka, Abdul Khalim, dia membegal payudara korban karena dorongan nafsu yang sudah tidak bisa dibendung.
Kasatreskrim Kompol Agus S mengatakan, bahwa modus operandi yaitu terduga pelaku mendekati korban yang mengendarai motor. Kemudian, pelaku yang juga mengendarai motor, memepet korban dan memegang payudara korban.
“Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti motor Honda Beat putih,” kata kasatreksrim, dalam rilis Rabu, (17/4).
Lanjutnya, kejadian pada Jumat 29 Maret 2024 sekitar pukul 23.15 WIB di mana korban kala itu baru pulang dari rumah nenek dan menuju rumah di Sambibulu dengan mengendarai motor.
“Saat melintas di jalan desa Sambibulu, korban merasa dari belakang ada yang membuntuti motornya,” ujarnya.
Tambah kasatreskrim, tiba-tiba pelaku yang mengendarai Beat putih mendekati motor korban dari kanan dan langsung memegang payudara. Spontan korban teriak maling. Setelah itu korban mengejar pelaku dan menyenggol motor tersangka dari belakang hingga jatuh bersama.
“Selanjutnya ada beberapa warga yang menolong korban. Korban cerita ke warga baru mengalami kejahatan seksual begal payudara,” terangnya.
Tidak lama kemudian, polisi datang dan mengamankan pelaku ke Mapolresta Sidoarjo. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian kaki dan menjalani operasi di RS.
“Hasil pemeriksaan terhadap korban, didapatkan keterangan bahwa kejahatan seksual begal payudara tersebut terjadi satu kali. Hasil pemeriksaan tersangka, ia mengaku baru sekali ini melakukan begal payudara,” jelas Kompol Agus.
Pewarta : Guf