Malang, Potretlensa.com - Seorang pegawai honorer di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang, Jawa Timur, ditangkap usai melakukan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebesar Rp150 ribu.
Pegawai itu ditangkap lewat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh tim Saber Pungli Polres Malang.
"Iya benar, tim Saber Pungli telah melakukan operasi tangkap tangan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang," kata Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat, Jumat, (24/5/2024).
Ia menjelaskan, ada dua orang yang dibekuk petugas dalam OTT. Seorang pegawai Dispendukcapil Kabupaten Malang dan seorang calo.
"Satu orang honorer berinisial D dan satu orang calo berinisial D diamankan," ujarnya.
OTT, lanjutnya, kali ini dilakukan berawal dari adanya informasi masyarakat terkait pungli dalam pengurusan KTP. Dalam informasi tersebut, para pemohon dibebankan biaya sebesar Rp150 ribu, dengan jaminan pengurusan KTP selesai dalam waktu yang cepat.
Dalam aksinya, pegawai honorer yang membidangi permohonan KTP ini bekerja sama dengan seorang calo untuk mencari calon korban. Begitu polisi menangkap calo, kasus pungli di lingkungan Dispendukcapil Kabupaten Malang ini akhirnya terbongkar.
"Awalnya mengamankan calo di daerah Lawang, selanjutnya dikembangkan ke pegawai honorer Pemkab Malang bagian pengurusan KTP," jelasnya.
Berdasarkan pemeriksaan awal diketahui bahwa kedua tersangka ini sudah menjalankan operasi pengurusan KTP kilat berbiaya Rp150 ribu sejak sebulan lalu. Namun perbuatan mereka akhirnya terendus petugas dalam OTT yang digelar pada 10 Mei 2024.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa ratusan dokumen KTP beserta peralatan untuk mencetak dokumen KTP.
"Kami masih melakukan pendalaman terkait kasus ini," pungkasnya.(*red)