Pasuruan, Potretlensa.com - Lambatnya langkah kepolisian dalam menangkap pelaku percobaan pencabulan pada anak di bawah umur membuat warga sekitar rumah korban geram.
Saat polisi sebagai penegak hukum tak bisa diandalkan, para tetangga korban yang sudah geram pun akhirnya ingin bergerak sendiri untuk menangkap pelaku.
Percobaan pencabulan tersebut dilakukan terduga pelaku SWT pada selasa (30/4/2024), warga Desa Kemiri, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan.
Keluarga korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Pasuruan dengan nomor LPM/15/IV/2024/SPKT.
Warga menganggap polisi belum bergerak dan khawatir pelaku melarikan diri, muncul inisiatif menangkap lalu menyerahkan pelaku ke pihak kepolisian Polres Pasuruan.
"Masyarakat memang kesal dengan pelaku yang sudah berbuat percobaan pencabulan kepada anak di bawah umur dan pelaku masih belum di tangkap, mendengar pelaku mau melarikan diri dari desa jadi warga menangkap sendiri untuk di serahkan ke polisi," kata Kepala Dusun Hari, (5/5/2024).
Hari menyebut, sekitar kurang lebih empat puluh orang (40) mengambil tindakan dengan menangkap pelaku dan meyerahkan ke kepolisian polres pasuruan.
Diketahui, korban percobaan pencabulan tersebut berinisial Al warga Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, korban sudah melapor dan menjalani visum.
Jurnalis : Arya/Said.