Pasuruan, Potretlensa.com -
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Pasuruan kini punya inovasi baru yang dinamakan Pelayanan KTP-el Drive Thru.
Layanan KTP-el Drive Thru mulai diberlakukan sejak 3 juni 2024 dan mendapat respon positif dari masyarakat.
Kepala Dispenduk Capil Kabupaten Pasuruan, Tectona Jati mengatakan, Pelayanan KTP-el Drive Thru dikhususkan untuk masyarakat yang mengajukan pencetakan KTP-el dan telah melalui proses perekaman.
Selain itu, praktek layanan ini ada dalam satu kendaraan yang ditempatkan di samping Kantor Dispenduk Capil, di dalam Komplek Perkantoran Raci, Bangil.
Di dalam kendaraan tersebut, ada satu orang petugas yang siap melayani siapapun warga Kabupaten Pasuruan yang ingin mencetak KTP-el tanpa harus antri panjang.
"Awalnya melihat banyak orang mengajukan KTP antriannya terlalu lama dan itu jadi masalah besar bagi kami. Makanya kami luncurkan Layanan KTP-el Drive Thru supaya gak usah antri lagi, bagi warga yang sudah melakukan perekaman langsung bisa cetak," katanya, Senin (11/6/2024).
Untuk bisa mendapatkan layanan super kilat ini, setiap warga cukup menunjukkan KK (Kartu Keluarga) kemudian diajukan ke operator, langsung di chek apakah ada notifikasi PRR (Print Ready Record) dari jaringan SIAK Terpusat Kemendagri yang artinya siap cetak.
Tecto bilang, prosesnya tidak sampai 5 menit. Termasuk untuk kepengurusan KTP-el hilang, cukup dengan menunjukkan KK dan surat keterangan kehilangan dari Kepolisian.
"Sama juga untuk KTP-el yang rusak tinggal bawa KK dan menunjukkan KTP-el yang rusak. Paling lama lima menit sudah dicetak dan ada di tangan," ujarnya.
Saat duluncurkan per 3 juni kemarin, dalam sehari ada 50 sampai 80 KTP-el yang dicetak. Tecto menghimbau warga untuk berbondong-bondong datang ke Layanan KTP-el Drive Thru setiap hari dan jam kerja.
"Selamat menikmati layanan baru kami, yakni KTp-el Drive Thru," singkatnya.(*red)