Yogyakarta, Potretlensa.com - Peringati Hari Susu Nusantara tanggal 1 Juni 2024 , Dewan Persusuan Nasional (DPN ) menyampaikan harapan dan himbauan kepada Pemerintah agar Hari Susu Nusantara (HSN) tahun ini mendapat perhatian khusus sebagai titik tolak untuk percepatan pembangunan dan pengembangan peternakan sapi perah rakyat.
Berbagai indicator yang ada menunjukkan bahwa pada saat ini peternakan sapi perah rakyat yang diharapkan berperan secara dominan dalam memenuhi kebutuhan susu nasional masih jalan di tempat dan jauh tertinggal dibandingkan dengan industri persusuan secara umum di tanah air .
Secara signifikan dirasakan bahwa peternakan sapi perah rakyat dalam kurun lebih dari dua puluh lima tahun kurang berkembang. Hal tersebut utamanya setelah dicabutnya pemberlakuan Instruksi Presiden No. 2 tahun 1985 tentang Koordinasi Pembinaan dan Pengembangan Persusuan Nasional pada awal tahun 1998. Pada saat Inpres No. 2 tahun 1985 dicabut pemberlakuannya, peternakan sapi perah rakyat tidak memiliki payung hukum yang memberi perlindungan kepada mereka untuk dapat berkembang.
Indikator yang secara kasat mata dapat dilihat menunjukkan peternakan sapi perah khususnya sapi perah rakyat jalan ditempat antara lain produksi susu segar masih dibawah 1 juta Ton per tahun, padahal kebutuhan susu nasional sudah mencapai sekitar 4 juta Ton setara susu segar per tahun.
Berkaitan dengan peringatan Hari Susu Nasional tahun 2024 ini Dewan Persusuan Nasional menyampaikan himbauan dan usulan kepada Presiden Terpilih untuk tahun 2024 – 2029 beberapa hal sebagai berikut :
Pertama, DPN mendukung sepenuhnya realisasi Program Pembagian Susu Gratis yang dijanjikan oleh Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada saat kampanye Pilpres.
Dewan Persusuan Nasional meyakini bahwa program pemberian susu gratis tersebut merupakan keberanian dan gebrakan politik yang dapat mendongkrak percepatan pengembangan peternakan sapi perah rakyat khususnya dan persusuan umumnya.
Kedua, Presiden terpilih nantinya menerbitkan payung hukum sebagai pengganti Instruksi Presiden No. 2 tahun 1985 yang akan lebih memberikan jaminan terwujudnya peternakan sapi perah rakyat di tanah air yang maju dan berkonstribusi secara nyata dalam pembangunan ekonomi.
Ketiga, memberi kesempatan agar peternak sapi perah dapat ikut menikmati nilai tambah dari susu segar yang mereka hasilkan.
Selama ini peternak sapi perah hanya bisa menjual susu segar sebagai bahan baku ke ke Industri Pengolahan Susu ( IPS) dan tidak menikmati manfaat proses hilirisasi susu segar yang mereka hasilkan. .
Keempat, perlu dibentuk lembaga Badan Pengembangan Persusuan Nasional yang focus untuk pengembangan persusuan khususnya peternakan sapi perah rakyat di tanah air.
Termasuk dalam hal ini upaya untuk meningkatkan populasi sapi perah dan produktivitasnya yang menjamin kesejahteraan peternak.
Saya mewakili peternak sapi perah rakyat dalam wadah koperasi susu atau GKSI, bersama dirjen peternakan & PKH, Direktur PPHNak Kementan, staf khusus Mentan RI Prof Ali Agus, Dekan Fak Peternakan UGM, Prof Budi dan para guru besar UGM, para IPS. Para Dinas - Dinas Peternakan, dan Stage holder Persusuan Nasional,
"Lanjut Sulistianto Dalam rangka mensukseskan hari susu nusantara ini saya berharap, kita sudah meningkatkan kualitas susu, berharap bisa memenuhi target progam nasional untuk minum susu dengan harapan pemerintah, mendatangkan sapi impor untuk jumlah kuota susu lebih banyak, dan yang terpenting kita bisa mendapatkan payung hukum dalam progam ini, " Tutup h. sulis. (*Red)