Surabaya, Potretlensa.com - Menyaru menjadi manager area minimarket, ZAZ (32), warga Jalan Sidotopo Sekolahan, Surabaya, mengelabuhi karyawan dan berhasil menguras uang hasil penjualan di meja kasir minimarket di Jalan Pacar Kembang, Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, modus tersangka mengaku sebagai manajer area, untuk mengelabui pergawai minimarket yang bertugas.
"Pelaku ini tertangkap kamera CCTV. Tersangka melihat sebagian pelayan minimarket seakan mudah untuk dikelabui dan berpura-pura mengaku sebagai area manager," kata Hendro, Minggu (23/6/2024).
Dengan jabatan palsu yang mentereng, pelaku ZAZ berani memberikan perintah pada karyawan agar sibuk. Setelah melihat beberapa karyawan minimarket beraktivitas dan lengah, tersangka kemudian mengecek area kasir.
"Tersangka memberikan instruksi agar uang shift I tidak dilaporkan dulu, agar uang tersebut diletakkan di bawah laci meja kasir, dengan dalih akan dilakukan kroscek selama shift I," papar Hendro.
Setelah itu, tersangka mengambil sebagian uang dari kasir tersebut. Sesudah melakukan aksinya, tersangka meninggalkan minimarket. Sementara karyawan masih disibukkan dengan perintah pelaku.
"Tim Opsnal Unit Resmob kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. Setelah mendapat keterangan dan petunjuk dari korban, selanjutnya serangkaian penyelidikan di Jalan Bulak Cumpat Barat I, pada 20 Juni 2024 jam 22.00 WIB berhasil mengamankan tersangka ZAZ," ujar Hendro.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa set pakaian yang digunakan saat beraksi dan sebuah helm.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat menggunakan Pasal 363 KUHP terkait Pencurian dengan Pemberatan.
Jurnalis : GUF.