Mojokerto, Potretlensa.com - Briptu RDW (27), polisi yang diduga dibakar oleh istrinya, Briptu FN (28), di Asrama Polisi (Aspol) Polres Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (8/6/2024), akhirnya meninggal dunia.
Kabar meninggalnya polisi yang bertugas di Polres Jombang tersebut disampaikan Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri, Minggu (9/6/2024) siang.
Ia mengungkapkan, korban menghembuskan napas terakhir saat menjalani perawatan intensif akibat luka bakar serius di sekujur tubuhnya.
Diketahui, Briptu RDW dirawat di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto, sejak Sabtu. Korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu sekitar pukul 12.55 WIB.
Secara medis pukul 12.55 WIB tadi. Akan dimakamkan secara kedinasan di Jombang, sesuai dengan (desa) asalnya,” kata Daniel, kepada wartawan di Mojokerto, Minggu siang.
Sebagai informasi, Briptu RDW dan terduga pelaku Briptu FN, merupakan pasangan suami istri yang tinggal di asrama polisi Polres Mojokerto. Briptu RDW bertugas di Polres Jombang, sedangkan Briptu FN, seorang polwan di Polres Mojokerto Kota.
Daniel menjelaskan, untuk mendalami motif dan kronologi kejadian, kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap Briptu FN, istri dari korban.
Pemeriksaan terhadap polwan, lanjutnya, yang bertugas di Polres Mojokerto Kota tersebut, saat ini telah dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Jatim.
Sebelumnya diberitakan, Briptu RDW (28), anggota Polres Jombang, Jawa Timur, diduga dibakar istrinya yang merupakan seorang polwan, Briptu FN (28), di kediaman mereka yang berada di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto, Sabtu (8/6/2024) pagi.
Akibat kejadian itu, RDW menderita luka serius dan harus menjalani perawatan intensif di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. Menurut Daniel, persoalan antarkeduanya diduga berlatar belakang cekcok rumah tangga.
"Untuk kronologi awal masih kita lakukan pemeriksaan. Yang penting (untuk diketahui), ini adalah konflik dalam keluarga dan kebetulan keduanya adalah anggota Polri," pungkasnya.(*red)