ESDM Pastikan Tarif Listrik Tak Naik meski Ada Pelebaran Batas Daya


 



Jakarta, Potretlensa.com  - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tak ada kenaikan tarif listrik meski telah ada pelebaran batas daya.


"Dipastikan pelebaran batas daya tarif listrik ini tidak berdampak pada kenaikan tarif listrik," kata Direktur Jenderal Ketanagalistrikan Kementerian ESDM Jisman Hutajulu dalam Sosialisasi Tarif Tenaga Listrik, rabu (31/7/2024).


Kementerian ESDM melakukan stratifikasi tarif listrik yaitu pelebaran batas daya pada beberapa golongan tarif listrik PT PLN (Persero). Beberapa golongan tarif seperti tarif traksi, curah, bisnis dan rumah tangga mengalami stratifikasi untuk memenuhi kebutuhan pelanggan.


Jisman menuturkan, stratifikasi tarif listrik diharapkan dapat meningkatkan keandalan pasokan listrik dan mendorong iklim bisnis yang lebih menarik.


Ia menyampaikan bahwa stratifikasi tarif listrik itu tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).


"Seiring dengan perkembangan model bisnis saat ini, beberapa jenis usaha dan kebutuhan pelanggan memerlukan penyambungan listrik daya tertentu yang belum diakomodir dalam golongan tarif yang ada," tuturnya.


Jisman mengungkapkan, stratifikasi tarif listrik itu telah melalui kajian akademisi, mendapatkan masukan dari masyarakat melalui Focus Group Discussion (FGD) dan konsultasi publik serta persetujuan dari Komisi VII DPR RI.


Ia menyebut, stratifikasi tarif untuk rumah tangga besar dengan daya di atas 200 kVA perlu disuplai dengan tegangan menengah.


Selain itu adanya kebutuhan pelanggan bisnis besar dan kerja sama antara pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Umum (IUPTLU) yang memerlukan suplai tegangan tinggi dengan daya di atas 30.000 kVA.


"Tujuan stratifikasi tarif listrik ini adalah untuk meningkatkan pelayanan, efisiensi, dan keandalan tenaga listrik yang lebih optimal bagi masyarakat," ucapnya.


Disebutkan, terdapat empat golongan pelanggan PT PLN (Persero) yang mengalami pelebaran daya, yaitu, pertama Rumah Tangga Tegangan Rendah (R-3/TR) daya 6.600 VA sampai dengan 200 kVA dilebarkan ke Tegangan Menengah (R-3/TM) daya di atas 200 kVA.


Kedua, Bisnis Tegangan Menengah (B-3/M) daya di atas 200 KVA dilebarkan ke Tegangan Tinggi (B-3/TT) daya 30.000 kVA ke atas.


Ketiga, Traksi Tegangan Menengah (T/TM) daya di atas 200 KVA dilebarkan ke Tegangan Tinggi (T/TT) daya 30.000 KVA ke atas.


Keempat, Curah Tegangan Menengah (C/TM) daya di atas 200 kVA dilebarkan ke Tegangan Rendah (C/TR) daya sampai dengan 200 kVA dilebarkan ke Tegangan Tinggi (C/TT) daya 30.000 kVA ke atas.


Pelebaran, lanjutnya, stratifikasi tarif listrik itu berdampak pada penurunan investasi peralatan dalam penyambungan listrik, pengendalian susut jaringan dan efisiensi penggunaan lahan untuk infrastruktur listrik kepada pelanggan.


Menurutnya, stratifikasi tarif listrik in tidak hanya memberikan manfaat bagi pelanggan, namun juga bagi pemerintah dan PLN.


Bagi pemerintah, hal itu akan menciptakan lingkungan bisnis yang menarik dan mendukung program pemerintah dalam pengembangan dan pertumbuhan ekosistem electric vehicle termasuk Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).


"Sementara bagi PLN, stratifikasi tarif listrik ini akan meningkatkan kualitas layanan, menjawab kebutuhan pelanggan dan mengoptimalisasi produksi energi yang lebih efisien," ujarnya.



(Fauz) 

COMMENTS

Nama

Gaya Hidup Kesehatan l Nasional Olahraga Patroli Pemerintahan Peristiwa Piknik Vi Video Viral
false
ltr
item
Potret Lensa: ESDM Pastikan Tarif Listrik Tak Naik meski Ada Pelebaran Batas Daya
ESDM Pastikan Tarif Listrik Tak Naik meski Ada Pelebaran Batas Daya
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjnQuG_bOloaRwZmMrJ-v-yhA8h2EPb-xN9ETNJAlysy4AT_0KRD7Zj8u8rTB9vPXDUNPVQJL-UTWItShVJvU-iZu74a_JokzsT1eHZI84AbVERvEB57bpGQhJmQUi90-grHsasLAxQd5dbGud_aVN_nRX_NdQz-6AA1IHj2RWseJ5t30Qj4R5ALY4MJkU/s16000/IMG-20240731-WA0130.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjnQuG_bOloaRwZmMrJ-v-yhA8h2EPb-xN9ETNJAlysy4AT_0KRD7Zj8u8rTB9vPXDUNPVQJL-UTWItShVJvU-iZu74a_JokzsT1eHZI84AbVERvEB57bpGQhJmQUi90-grHsasLAxQd5dbGud_aVN_nRX_NdQz-6AA1IHj2RWseJ5t30Qj4R5ALY4MJkU/s72-c/IMG-20240731-WA0130.jpg
Potret Lensa
https://www.potretlensa.com/2024/07/esdm-pastikan-tarif-listrik-tak-naik.html
https://www.potretlensa.com/
https://www.potretlensa.com/
https://www.potretlensa.com/2024/07/esdm-pastikan-tarif-listrik-tak-naik.html
true
7929766032921212232
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy