Pasuruan, Potretlensa.com - Program bantuan sapi dinas peternakan propinsi tahun 2019 yang diterima Kelompok Ternak Dusun Kejoren, Desa Gerbo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, kini ramai diperbincangkan, Rabo 10/7/2024
Bantuan hewan sapi hibah tersebut sebanyak 6 ekor sapi, tetapi selama kurun waktu empat tahun tidak ada perkembangan.
Sekretaris kelompok sumber tani, Fadlilah mennyampaikan, memang kami mengajukan bantuan sapi potong tetapi yang kami dapat sapi jenis Peranakan Ongole PO, tapi tidak bisa berkembang jadi kami jual rencananya untuk peremajaan.
"Untuk peremajaan sapi, yang 4 ekor tak jual dengan harga Rp 48 juta," ujarnya.
Terpisah, ketua kelompok tani, H Kandar mengungkapkan, memang kami merasa rugi karena tidak ada perkembangan, jadi sapi dijual laku Rp 48 juta, rencananya untuk diremajakan.
"Sapi masih tinggal 1 ekor dan anaknya, dan kami merasa tidak perkembangan selama tiga tahun dan kami jual laku Rp 48 juta," terangnya saat dikantor Desa Gerbo.
Sementara, Sekretaris Dinas peternakan propinsi Jawa Timur, Kusdiarto menjelaskan, untuk hibah, setelah diserahkan ke kelompok itu menjadi tanggung jawab sepenuhnya kelompok penerima.
"Catatan, Banyak sapi bantuan yang musnah/habis begitu diserahkan ke kelompok penerima. Sedangkan, anggota kelompok itu tidak pernah mendapat apapun dari bantuan tersebut karena sapi kebanyakan di rawat secara koloni dari lingkup itu sendiri," jelasnya saat dikonfirmasi via seluler.
Diketahui bersama, Sapi hibah jika mati itu harus divisum sebagai laporan, dan jika penerima sampai menjual sapi, hal itu dinilai sebuah pelanggaran dan akan berujung pelaporan hukum.
Jurnalis : Arya/Said.