Foto ilustrasi
Pasuruan, Potretlensa.com - Jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah beberapa tempat terkait korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) APBD Provinsi Jawa Timur 2019-2022, yang diantaranya di Pasuruan.
Lembaga anti rasuah tersebut diminta untuk memproses kasus dugaan korupsi atau penyimpangan bantuan sapi kepada peternak yang salah satunya di Desa Gerbo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.
Hal itu diungkapkan N, salah satu masyarakat yang takut disebutkan namanya, ia merasa senang bila KPK datangi pasuruan dan mau usut bantuan hibah pokmas. Seperti bantuan sapi dari pemerintah untuk peternak.
Ia menyebut, hibah dari pemerintah yang lewat dewan itu mulai dari tahun 2014 banyak yang diberikan ke kelompok masyarakat, tetapi sekarang layak pertanyakan, apa masih ada sapinya ?.
"Sapi bantuan banyak yang di koloni atau di tampung sendiri, jadi kalau menyatakan itu kelompok pasti keluarga dari pengurus itu sendiri yang dapat, dan kebanyakan sudah habis dengan alasan mati," jelas N, sabtu (13/7).
Yang bikin heran, lanjut dia, kenapa setiap bantuan yang melalui dewan itu yang pasti dapat yakni kelompok atau perorangan yang dekat dengan dewan tersebut.
Menurut N, hal tersebut bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menindas para kelompok tani.
"Semoga KPK mendengar, dan mau usut tuntas apa yang tak keluhkan agar keadilan bisa dirasakan semuanya," ujarnya.
Sebelumnya, diberitakan media ini dengan judul, Gak Bahaya Ta! Berdalih Tidak Bisa Berkembang Sapi Bantuan Pemerintah di Desa Gerbo Diduga Dijual.
Jurnalis : Arya/Said.