Malang, Potretlensa.com - Tim Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur melakukan pemantauan layanan publik di Polresta Malang Kota, Selasa (30/7/2024).
Selain pemantauan langsung, Ombudsman yang diwakili oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur, Ahmad Khoirudin juga berbincang langsung dengan petugas dan masyarakat sebagai pengguna layanan di SPKT, Sat Intelkam, dan Satpas SIM.
"Hari ini saya berkunjung sebagai tim penilai, penilai kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, salah satunya di lembaga yaitu di Polresta Malang," kata Khoirudin.
Tim ombudsman melakukan wawancara dan observasi di ruang pelayanan, untuk di pelayanan SPKT, ada 2 produk administrasi yang dinilai yaitu terkait tanda lapor dan laporan kehilangan. Sedangkan di pelayanan SKCK, yaitu terkait pengurusan SKCK itu sendiri dan izin keramaian.
"Untuk di Satpas SIM, yang dinilai terkait permohonan SIM B1 dan SIM B2. Termasuk kami nilai, apakah mereka telah menginformasikan ke masyarakat terkait persyaratan dan prosedur serta standar pelayanannya," terangnya.
Selain itu, pihaknya juga menilai apakah prosedur itu diinformasikan secara elektronik dan non-elektronik oleh masing-masing unit. Karena hal itu sudah diatur dan diwajibkan bagi penyelenggara pelayanan publik itu menginformasikan kepada masyarakat melalui elektronik dan non-elektronik.
"Dan juga kita melakukan wawancara kepada pengguna layanan di masing-masing. Kami mendapat informasi bahwa di Polresta ini banyak inovasi dan mendapat penghargaan khususnya terkait dengan digital. Namun apakah nanti berbanding lurus penilaiannya yang dilakukan dari masyarakat, dilihat dari Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM),” ujarnya.
Nantinya, hasil penilainnya akan dilaporkan pada Presiden, karena penilaian serupa iuga dilaksanakan di sejumlah instansi seluruh Indonesia.
"Nanti kita serahkan kepada Presiden. Selain penilaian kementerian lembaga, Kepolisian Republik Indonesia penilaiannya akan diumumkan pada bulan November," paparnya.
Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan, bahwa pihaknya terus berbenah dalam meningkatkan pelayanan publik.
"Dengan adanya kunjungan dari Ombudsman ini, menjadi evaluasi bagi kami dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dan tentunya, kami terus berusaha meningkatkan pelayanan publik," pungkasnya.
(Arya Bima)