Polri Ungkap 1 Tersangka Teroris di Batu Malang, Ternyata Pelajar dan Masih Berusia 19 Tahun


 



Malang, Potretlensa.com - Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri mengungkapkan identitas satu tersangka dugaan tindak pidana terorisme yang berencana melakukan bom bunuh diri dengan sasaran tempat ibadah di Batu, Malang, Jawa Timur.

 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, satu tersangka itu berinisial HOK (19) dan ditangkap di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Baru Malang, pada Rabu (31/7) pukul 19.15 WIB.

 

"Tersangka berdasarkan hasil penyelidikan diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak berdaya ledak tinggi," katanya di Jakarta, (1/8).

 

Ia mengungkapkan, tersangka HOK yang berjenis kelamin laki-laki dan seorang pelajar, merupakan seorang simpatisan dari kelompok teroris Daulah Islamiyah yang berafiliasi dengan ISIS.

 

"HOK berencana melakukan bom bunuh diri di dua tempat peribadatan di Malang, Jawa Timur," jelasnya.

 

Selain menangkap tersangka, Densus 88 juga mengamankan beberapa orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Hingga saat ini, tiga orang telah ditangkap oleh Polda Jatim, termasuk tersangka HOK.

 

Adapun tim Densus 88 dan Polda Jatim hari ini (1/8) melakukan penggeledahan dan penyisiran rumah kontrakan milik pelaku di Kompleks Perumahan Bunga Tanjung, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Malang.

 

"Itu rumah sewa. Info sementara, disewa dua tahun dan baru jalan 1,5 tahun," terangnya.

 

Ia menyebut, Dari penggeledahan tersebut ditemukan beberapa barang bukti, yakni satu botol cairan bahan peledak yang berdaya ledak tinggi, satu ketapel, dan sebuah toples berisi gotri atau bola logam kecil.

 

Atas perbuatan tersangka, polisi akan menjeratnya dengan Pasal 15 juncto Pasal 7 dan atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang.


(Arya bima) 

COMMENTS

Nama

Gaya Hidup Kementan Sampaikan Belum Ada Skema Ganti Rugi untuk Kasus Penyakit Mulut dan Kuku Tahun Ini Kesehatan l Nasional Olahraga Patroli Pemerintahan Peristiwa Piknik Vi Video Viral
false
ltr
item
Potret Lensa: Polri Ungkap 1 Tersangka Teroris di Batu Malang, Ternyata Pelajar dan Masih Berusia 19 Tahun
Polri Ungkap 1 Tersangka Teroris di Batu Malang, Ternyata Pelajar dan Masih Berusia 19 Tahun
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiW4BcHN3q4-be9fNjsf-ipwd_JaIJCb40GCUTszETMGfM9mnIqPl7deGhBlUrmQolqzHTvbQ5VqtcBkbP_YcvCYsrrhX5XIrIo0i1neHGBW0Avxytn1fMci8hChHGvuts27koEfei_74bxS1-NZajwwewXlKrfkrx9VWJpTNqCvLGn5Wd1Pvv_Hz42fI8/s16000/IMG-20240801-WA0068.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiW4BcHN3q4-be9fNjsf-ipwd_JaIJCb40GCUTszETMGfM9mnIqPl7deGhBlUrmQolqzHTvbQ5VqtcBkbP_YcvCYsrrhX5XIrIo0i1neHGBW0Avxytn1fMci8hChHGvuts27koEfei_74bxS1-NZajwwewXlKrfkrx9VWJpTNqCvLGn5Wd1Pvv_Hz42fI8/s72-c/IMG-20240801-WA0068.jpg
Potret Lensa
https://www.potretlensa.com/2024/07/polri-ungkap-1-tersangka-teroris-di.html
https://www.potretlensa.com/
https://www.potretlensa.com/
https://www.potretlensa.com/2024/07/polri-ungkap-1-tersangka-teroris-di.html
true
7929766032921212232
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy