Pasuruan, Potretlensa.com - Perang melawan peredaran rokok ilegal terus digaungkan. Pemkab Pasuruan bersama Bea Cukai Pasuruan menggelar sosialisasi gempur rokok ilegal di di kantor balai Desa Andonosari, Kecamatan Tutur (11/7/24).
Kegiatan sosialisasi di mulai dengan menyayikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjut dengan sambutan kepala desa Andonosari.
Kades Andonosari Akhmad Pujianto menyampaikan, dengan digelarnya sosialisasi ini, masyarakat lebih memahami dengan rokok ilegal, karena rokok ilegal tersebut sangat merugikan diri sendiri dan juga negara.
"Saya berharap kegiatan ini akan mendapatkan hasil yang maksimal, dan
dapat menekan peredaran rokok ilegal di Desa andonosari.
Dalam kesempatannya, petugas Bea Cukai kabupaten Pasuruan Joko Wiranto mengungkapkan, bahwa salah satu aspek kritis dalam memerangi rokok ilegal adalah dengan kesadaran masyarakat dengan menghindari produk ilegal tersebut.
Rokok ilegal, lanjut dia, cendrung di tawarkan dengan harga lebih murah dari pada harga pasar resmi, tetapi perlu diingat bahwa harga murah tidak pernah datang tanpa konsekuensi.
Pihaknya meminta masyarakat harus waspada terhadap penawaran harga yang terlalu rendah serta merek yang tidak dikenal ujarnya.
"Indikasi umum rokok ilegal adalah harganya yang murah dan merek-mereknya mirip dengan rokok terkenal, masyarakat harus curiga dengan rokok seperti itu dan bisa melaporkan kepada kami," jelasnya.
Sementara itu, Kabid PPUD Satpol PP Soni Kuriyantono menjelaskan, banyak rokok ilegal yang berada di kabupaten Pasuruan, rokok tersebut dari produk dalam negeri yang beredar di negara kita ini tetapi tidak mengikuti peraturan hukum yang berlaku di daerah.
Ia menyebut, Ciri-ciri rokok ilegal dapat dikenal dengan rokok tanpa dilekati dengan pita cukai, atau Rokok dilekati dengan pita cukai palsu," pungkasnya.
Jurnalis: Arya/Said.