Probolinggo, Potretlensa.com - Perbuatan guru mengaji yang tak patut ditiru bernama Sulaisun (45) warga Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo dibekuk Satreskrim Polres Probolinggo di wilayah bali.
Tersangka dibekuk setelah terlibat kasus pencabulan terhadap anak, korban tak lain merupakan muridnya sendiri yang masih berusia 8 tahun.
Kasat Reskrim AKP Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan, terungkapnya kasus pencabulan ini bermula ketika korban menghubungi kedua orang tuanya yang berada di Surabaya dan mengatakan tidak mau mengaji lagi.
Kemudian, ketika ibu korban menanyakan penyebabnya, korban menjawab jika saat mau pulang mengaji, korban tidak diperbolehkan pulang dan malah dicabuli oleh gurunya.
"Atas pengakuan korban tersebut, kedua orang tuanya langsung pulang dari Surabaya untuk menemui pelaku. Lalu, ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Probolinggo," kata AKP Fajar, Sabtu (24/8/2024).
Berdasar laporan tersebut, tambah dia, pihaknya melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa pelaku berada di Nusa Penida, Bali. Selanjutnya petugas bergerak cepat menuju Bali sebelum pelaku kembali melarikan diri.
"Anggota yang berangkat ke Bali melakukan koordinasi dengan Polsek Nusa Penida, Polres Klungkung dan berhasil mengamankan pelaku, dan membawanya ke Mapolres Probolinggo," jelasnya.
"Kalau dihitung dari korban melapor ke Polres Probolinggo itu kurang lebih sekitar 30 hari atau sebulan korban melarikan diri. Maka dari itu, setelah kami dapat informasi keberadaan pelaku, langsung kami bergegas," tambahnya.
Menurutnya, saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan guna mencari apakah ada korban pencabulan lain yang dilakukan oleh pelaku.
"Apabila ada yang merasa menjadi korban pencabulan, silahkan melapor ke Polres Probolinggo. Kami juga tengah melakukan pendampingan terhadap korban agar pulih dari traumanya," ujarnya.
(Her/Kris)