Surabaya, Potretlensa.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di lantai 5 kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan Surabaya, Jumat, 16 Agustus 2024. Penggeledahan ini terkait kasus dana hibah.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, upaya paksa ini dilakukan terkait penyidikan dugaan korupsi suap alokasi dana hibah.
"Benar ada kegiatan penggeledahan KPK di Pemprov Jatim terkait perkara Dana Hibah," kata Tessa saat dikonfirmasi, (16/8).
Lanjutnya, sementara itu saja yang bisa dikonfirmasi saat ini dari penyidiknya. Kalau sudah selesai nanti kita update lagi.
Sementara itu, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono membenarkan bahwa lembaga antirasuah itu melakukan penggeledahan di Lantai 5 Ruang Biro Kesra Kantor Setdaprov Jatim.
"Penggeledahan yang dilakukan KPK hari ini merupakan upaya penyidik untuk melengkapi data dokumen guna mendalami kasus korupsi dana hibah APBD Pemprov Jatim," katanya saat dikonfirmasi awak media di Gedung Grahadi, (16/8) Jumat sore.
Sebelumnya, dalam kasus yang sama penyidik juga telah menggeledah sejumlah lokasi di Kota Surabaya, Gresik, Pasuruan, Blitar, dan Tulungagung.
Sejumlah lokasi di Pulau Madura yakni Kabupaten Sampang, Sumenep, dan Bangkalan juga sudah digeledah. Tim penyidik mengamankan uang ratusan juta dan sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan perkara tersebut.
Dalam kasus ini, KPK telah menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) yang menetapkan 21 tersangka, tetapi KPK belum mengungkap identitas para tersangka.
"KPK telah menetapkan 21 tersangka yaitu 4 tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi," kata Tessa saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (12/7/2024).
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut pihaknya telah mengembangkan kasus suap yang menjerat eks Wakil Ketua DPRD Pemprov Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
Ia menyebut, dari sekian banyak para tersangka empat di antaranya merupakan pihak dari DPRD, antara lain Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak.
Suap tersebut untuk mengusulkan Pokir, usulan itu diklaim datang dari berbagai kelompok masyarakat (Pokmas). Namun, nama-nama organisasi itu juga aneh.
Di antara namanya adalah Pokmas Kalang Kabut, Pokmas Sadis, Pokmas Paterpan, Lidah Buaya, Tak Mampu, Staples, Itachi (nama karakter dalam animasi Naruto), dan lainnya.
Untuk diketahui, kasus suap dana hibah Pemprov Jatim berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada penghujung 2022.
(GUF)