Potretlensa.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) resmi menetapkan wabah Mpox sebagai keadaan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional (PHEIC).
Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus melalui rilis yang tayang di situs resmi WHO pada Rabu (14/8/2024). Penetapan keadaan darurat tersebut muncul atas saran Komite Darurat IHR. Mereka adalah sekelompok ahli yang sebelumnya meninjau data dari WHO dan negara-negara terdampak.
Menurut IHR, Mpox meningkat dan menyebar lebih jauh ke negara-negara di Afrika dan mungkin dapat menjalar ke luar benua.
Oleh karena itu, Dr. Tedros akan menerbitkan rekomendasi sementara kepada seluruh negara di dunia.
"Munculnya Mpox, penyebarannya yang cepat di Kongo bagian timur, dan pelaporan kasus di beberapa negara tetangga sangat mengkhawatirkan. Jelas bahwa respons Internasional yang terkoordinasi diperlukan untuk menghentikan wabah ini demi menyelamatkan nyawa," kata Dirjen WHO Dr. Tedros.
Monkeypox virus atau Mpox (cacar monyet) adalah penyakit yang disebabkan oleh infeksi virus dan merupakan zoonosis. Artinya, dapat menyebar antara hewan dan manusia.
Sebelumnya, pada tahun 2022, Mpox juga pernah dikategorikan sebagai PHEIC karena menyebar dengan cepat di sejumlah negara. Status PHEIC tersebut berakhir pada Mei 2023 usai terjadi penurunan kasus global.
Mpox kembali mewabah di beberapa negara di Afrika. Mpox telah dilaporkan di Kongo selama lebih dari satu dekade. Jumlah kasusnya setiap tahun terus meningkat. Pada tahun 2024, jumlah kasus yang dilaporkan bahkan meningkat signifikan, melampaui total tahun lalu, yakni lebih dari 15.600 kasus dan 537 kematian.
Jenis virus Mpox tersebut juga dilaporkan pada bulan lalu di sejumlah negara yang sebelumnya belum pernah terjangkit wabah Mpox. Menurut laporan WHO, lebih dari 100 kasus subkalde satu telah terkonfirmasi di empat negara tetangga Kongo, yakni Burundi, Kenya, Rwanda, dan Uganda.
Hingga saat ini, WHO terus bekerja sama dengan sejumlah negara dan produsen vaksin untuk menanggulangi percepatan penyebaran virus Mpox.
WHO juga memberikan pendanaan sebesar 15 juta dollar Amerika Serikat atau 234 miliar untuk mendukung pengawasan, kesiapsiagaan, dan segala langkah untuk mengatasi wabah Mpox.
(Red)